28 Ribu Kartu Pedagang Produktif Tercetak, Tahun Ini Disdag Target 31 Ribu
blokbojonegoro.com | Saturday, 29 February 2020 18:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, menargetkan pencetakan Kartu Pedagang Produktif (KPP) mencapai 31 ribu keping pada tahun 2020. Program untuk akses modal pedagang itu merupakan salah satu janji Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah sewaktu pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Sampai saat ini, kita sudah mencetak 28 ribu kartu pedagang produktif yang telah kita cetak, sejak diluncurkan pada pertengan Januari 2019 dan kita menargetkan 31 ribu keping tercetak pada tahun 2020, bahkan bisa sampai lebih," ungkap Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi.
KPP sendiri merupakan salah satu cara Pemkab Bojonegoro untuk memfasilitasi para pedagang, baik di perkotaan maupun di kecamatan untuk memperoleh pinjaman bank dengan bunga rendah untuk modal usaha mereka. Dalam hal ini Dinas Perdagangan menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan bunga 0,5 persen.
Namun bagi para pedagang yang akan memperoleh bantuan, sebelumnya harus melalui seleksi terkait kemampuan pedagang dalam berbisnis. Para pedagang yang terpilih akan memperoleh kartu pedagang produktif yang bisa dimanfaatkan untuk memperoleh pinjaman di bank.
"Para pedagang juga harus melalui survei terlebih dahulu, apakah mereka mempunyai cicilan di bank atau tidak, kalau ada yang mempunyai cicilan di bank tidak bisa meminjam. Karena, salah satu syarat untuk bisa mencairkan bantuan peminjaman harus tidak mempunyai hutang di bank," lanjut Sukaemi.
Terkait manfaat KPP, pemilik kartu bakal mendapatkan fasilitas akses permodalan maksimal 25 juta di Perusahaan Daerah Bank Daerah Bojonegoro. Tak hanya itu, para pedagang juga mendapat pelatihan kewirausahaan, kemudahan akses kemitraan, kemudahan pelayanan perijinan usaha, kemudahan mendapatkan sertifikasi produk dan fasilitas hak paten.
Disinggung terkait kepemilikan kartu akan diserbu pemohon abal-abal, mantan Camat Tambakrejo tersebut menegaskan tidak akan terjadi. Sebab, pemohon harus mendapatkan keterangan dari kepala desa. Termasuk di kartunya tersedia barcode, di dalamnya terdapat data pemilik yang terintegrasi dengan aplikasi Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro.
"Untuk mendapatkan Kartu Pedagang Produktif ini, masyarakat bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Bojonegoro, yang berada di jalan Veteran dengan melengkapi syarat yang telah ditetapkan," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]
Tag : kartu pedagang produktif, disdag
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini