Jembatan Kanor-Rengel (KaRe)
Pembebasan Lahan Warga Masih Tunggu Hasil KJPP
blokbojonegoro.com | Monday, 09 March 2020 13:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Jembatan penghubung Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, tepatnya di Kecamatan Kanor-Rengel (KaRe) sampai awal tahun 2020 masih terkendala pembebasan lahan. Padahal pembangunan jembatan itu bakal mulai dibangun 2020 ini yang nantinya dalam pembangunan jembatan itu juga akan melibatkan tanah milik warga Desa Semambung, Kecamatan Kanor.
[Baca juga: Pembebasan Lahan di Semambung Belum Tuntas ]
"Total ada 23 bidang tanah warga yang terkena untuk askses pembangunan jembatan KaRe," kata Kasubag Perlengkapan, Pemkab Bojonegoro, Agung Setiawan.
Menurutnya, proses pembebasan lahan warga memang belum dilakukan dikarenakan pihak Pemkab masih menunggu hasil penilaian dari appraisal atau Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), sehingga saat ini proses pembebasan lahan tanah warga masih belum berjalan.
"Karena hasil penilaian KJPP itu menjadi acuan untuk ganti rugi tanah warga yang kena akses pembangunan jembatan KaRe nantinya," papar Agung biasa disapa.
Anggaran yang disediakan untuk pembebasan lahan tanah warga itu, dana yang disediakan sebesar kurang lebih Rp31 miliar. "Rencananya, penilaian dari KJPP itu baru akan dilakukan pada Rabu (11/3/2020) ini," beber Agung kepada blokBojonegoro.com. [saf/ito]
Tag : jembatan, kanor, rengel, tuban, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini