Pemkab Berikan Insentif kepada Penyiar Agama, ini Tujuannya..
blokbojonegoro.com | Monday, 09 March 2020 17:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Sebagai perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terhadap para penggerak dan penyiar agama, pemkab memberikan insetif.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Kesra Pemkab Bojonegoro saat menggelar pertemuan dan pembinaan kepada Ta'mir / Marbot Masjid, Ustadz/Ustadzah, Modin Perempuan dan Majelis Ta'lim yang dilaksanakan di Kecamatan Sugihwaras, Senin (9/3/2020).
"Insentif yang diberikan itu merupakan program dari Pemkab Bojonegoro untuk memberikan perhatian kepada Ta'mir / Marbot Masjid, Ustadz/ Ustadzah, Modin Perempuan dan Majelis Ta'lim di Kabupaten Bojonegoro," kata Kabag Kesra, Pemkab Bojonegoro, Sahari.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah mengungkapkan, adanya pemberian insentif bagi semua penggerak atau penyiar agama itu dimaksudkan agar para penerima itu lebih semangat lagi dalam menyiarkan agama.
Selanjutnya Bupati perempuan pertama Bojonegoro menyampaikan, pemberian insentif atau bantuan itu, merupakan program sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bojonegoro, untuk teman-teman yang mengabdi kepada umat.
"Bagi para ustadz/ustadzah yang mengajar ngaji diharapkan bila menemukan kejanggalan terhadap buku materi/ Kitab atau menemukan sesuatu yang menyelipkan pesan-pesan radikal untuk segera melaporkan," pesan Bupati.
Pembinaan dan pertemuan tersebit digelar di pendopo Kecamatan Sugihwaras yang dihadiri Ta'mir / Marbot Masjid, Ustadz/Ustadzah, Modin Perempuan dan Majelis Ta'lim dari 4 (empat) kecamatan yakni kecamatan Sugihwaras, Balen, Temayang dan Kecamatan Kedungadem.[saf/ito]
Tag : Pemkab, bojonegoro, insentif
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini