19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Fri, 23 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Kali Tak Quorum, 4 Raperda Gagal Disahkan

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 March 2020 09:00

Dua Kali Tak Quorum, 4 Raperda Gagal Disahkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Rapat paripurna pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro kembali gagal disahkan, Rabu (18/3/2020). Setelah dalam pelaksanaan rapat paripurna tidak memenuhi quorum, padahal rapat tersebut sudah kedua kalinya diagendakan, karena sebelumnya batal pada Jum'at (13/3/2020).

Diketahui 4 Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemakaian Harta Kekayaan Daerah.

"Karena tidak quorum rapat paripurna empat Raperda ditunda lagi, Jum'at depan pukul 13.00," kata pimpinan rapat paripurna, Imam Solikhin di hadapan peserta rapat yakni anggota DPRD dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Menurut Imam, jalannya kegiatan dewan ada tata tertib yang sudah diatur. Kalau rapat paripurna penetapan sesuai quorum 2/3 anggota DPRD atau 34 orang anggota. Namun sekarang ini sesuai absen hanya 32 orang anggota DPRD saja. Kecuali paripurna penetapan quorum setengah lebih satu, sesuai mekanismenya.

"Kalau paripurna penetapan (empat Raperda) yang pertama kemarin hanya 30 anggota saja. Sekarang ini belum memenuhi quorum lagi," jelas Imam yang juga ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro ini.

Ditambahkan, tertundanya pengesahan Raperda tersebut ia sudah berupaya melakukan komunikasi kepada anggota DPRD yang tidak hadir. Mereka (yang tidak hadir) mempunyai keinginan agar terakomodir.

"Padahal semuanya sudah ada aturan mekanismenya. Semoga saja pada paripurna penetapan yang ketiga besok itu bisa quorum dan Raperda bisa segera disahkan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : dprd, dprd bojonegoro, dewan, rapat dewan, paripurna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat