14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |  
Wed, 08 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Wisata dan Tempat Hiburan Tutup

blokbojonegoro.com | Saturday, 21 March 2020 06:00

Wisata dan Tempat Hiburan Tutup

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com – Untuk mengantisipasi penyebaran terhadap virus Corona atau COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Diantaranya dengan adanya Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

SE dengan nomor 556/1279/412.221/2020 tertanggal 20 Maret 2020 itu ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola tempat wisata, pengelola tempat hiburan dan karaoke, serta pengelola wisata desa.

Intinya, SE meminta wisata dan tempat hiburan ditutup sementara hingga 31 Maret 2020. Setelah itu akan dievaluasi melihat perkembangan di lapangan.

“Menutup sementara tempat wisata yang dikelola kabupaten, seperti Kayangan Api, Dander Water Park dan Waduk Pacal,” punya SE tersebut.

Selain itu mengimbau kepada pengelola tempat wisata atau hiburan yang tidak dikelola Pemkab untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan menutup sementara tempat hiburan, wisata dan karaoke yang dikelola.

“Menghimbau kepada pengelola yang masih melakukan pelayanan agar melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cucu tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer,” jelas surat. [ito/mu]

Tag : Wisata, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat