06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Per KK Dapat Rp600 ribu, Bupati Instruksikan Kades Segera Lakukan Pendataan

blokbojonegoro.com | Monday, 04 May 2020 18:00

Per KK Dapat Rp600 ribu, Bupati Instruksikan Kades Segera Lakukan Pendataan

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah berpesan kepada kepala desa untuk mempercepat pendataan warga miskin yang terdampak pandemi covid-19, untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Pesan tersebut disampaikan oleh Bupati, saat melantik 17 Kepala Desa dari 11 Kecamatan melalui vidio conference di Comand Center Gedung Pusat Informasi (PIP) Pemkab Bojonegoro, Senin (4/5/2020).

Bupati menginstruksikan agar Kepala Desa juga mensosilasikan kepada masyarakat terkait kriteria yang bakal mendapat BLT DD sesuai dengan Permendes no 6 2020, seperti keluarga kurang mampu selain Penerima PKH, BPNT, BPNTD dan Kartu PraKerja. Serta, warga yang kehilangan penghasilan lantaran adanya pandemi covid-19 dan juga warga atau keluarga yang memiliki sakit kronis.

"Dalam hal ini juga sangat perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah faham, seperti mengapa orang miskin kok tidak mendapat BLT DD. Padahal untuk mendapatkan bantuan tersebut ada 3 kriteria," ujar Bupati Bojonegoro.

Terkait nantinya jika alokasi DD tidak cukup dengan jumlah warga dengan 3 kriteria di atas diharapkan segara menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Sebab, dengan cara musyawarah bisa berjalan baik.

Tak hanya itu, Bupati perempuan pertama Kabupaten Bojonegoro ini juga menginstruksikan kepada Camat dan Kepala Desa, untuk segera turun tangan jika ada warganya yang masuk dalam kriteria tersebut tetapi tidak mendapatkan haknya. Kemudian segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk segera ditangani.

Sesuai dengan Permendes nomor 6 tahun 2020, masing-masing KK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan, mulai April, Mei dan Juni.

"Pada 2 April yang lalu saya juga telah menetapkan, sesuai instruksi dari Bupati Bojonegoro nomor 5 tahun 2020 tentang penganggaran APBDes untuk percepatan penanggulangan covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa," imbuhnya.

Bupati berharap kepada Kecamatan dan pemerintahan desa untuk memiliki satu pemahaman terkait pelaksanaan anggaran dana desa. Mengingat 3 Kementerian yaitu Kementerian Desa Daerah Tertinggal, Kementrian Transmigrasi kementerian keuangan dan Kementerian Dalam Negeri masing-masing mengeluarkan ketentuan mengenai Dana Desa. Sehingga memunculkan interprestasi yang beragam di tataran teknis.

"Kita juga telah menetapkan mekanisme penganggaran, mulai dari penetapan penerima bank yang akan bertanggung jawab menjadi penyalur bantuan penerima kepada penerima dana desa," pungkasnya. [din/mu]

Tag : pelantikan, kades, pelantikan kades, pilkades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat