4 Bulan, Ada 928 Janda Baru di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Friday, 08 May 2020 11:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Berjalan 4 bulan, Pengajuan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tergolong cukup tinggi, bahkan dari kasus pengajuan cerai itu, sampai bulan April tahun 2020 tercatat ada 928 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan diri untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah dibinanya.
"Jumlah data perkara cerai yang masuk hingga April 2020 ada 928 kasus," kata Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik.
Kata Solikin Jamik, dari jumlah perkara cerai itu, didominasi cerai gugat, di mana istri yang menggugat suami. Rata-rata latar belakang perceraian itu terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri.
"Jumlah cerai gugat yang tercatat sampai bulan April 2020 sebanyak 637 perkara," terang pria yang biasa disapa SJ.
Lanjut SJ, selain Cerai gugat, jumlah kasus yang masuk yakni cerai talak sudah tercatat ada 484 kasus. Dengan jumlah data yang sudah masuk itu, diprediksi angka perceraian masih akan bertambah kembali.
Adapun data yang diperoleh blokBojonegoro.com, angka cerai gugat bulan Januari ada 291 perkara, Februari 135 perkara, Maret 132 pekara dan April 79 perkara. Sedangkan perkara cerai talak tercatat Januari 124 perkara, Februari 77 perkara, Maret 54 perkara dan April 36 perkara. [saf/ito]
Tag : Sidang, cerai, Bojonegoro, pengadilan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini