08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |   16:00 . Miss Lucy asal Amerika Serikat Ajarkan Anak Bojonegoro Bahasa Inggris   |   13:00 . Selesai Diidentifikasi, Jasad Anjar Diserahkan ke Keluarga   |   12:00 . Ibnu Athaillah, Lulusan Attanwir yang Ukir Prestasi Kaligrafi di Ajang Internasional IRCICA 2024   |   11:00 . Alumni Ponpes Attanwir Juara 3 Kaligrafi Internasional IRCICA di Turki   |   10:00 . Jasad Anjar Warga Kasiman Ditemukan 5 Km dari Jembatan Bandar   |   07:00 . Peserta UMK Academy Naik Kelas Lewat Platform Learning Management System   |  
Wed, 23 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Pembunuhan Janda di Dander

Terdakwa Pembunuhan Janda Mohon Keringanan Hukuman

blokbojonegoro.com | Sunday, 17 May 2020 11:00

Terdakwa Pembunuhan Janda Mohon Keringanan Hukuman

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Terdakwa pembunuhan janda di lokasi saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 17 tahun kurungan. Hal tersebut berdasarkan Isi tuntutan yang dibacakan JPU, bahwa, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.

[Baca juga: Terdakwa Pembunuh Janda di Dander Dituntut 17 Tahun Penjara ]

Meski begitu, Tim Penasehat Hukum terdakwa pembunuhan janda tersebut, yang terdiri 3 orang yakni Pinto Utomo, S.Pd,. SH, Agus Eko Priyo Darmono. SH,. MA. dan Awaludin Nor Hidayah. SH. memohon keringanan hukuman, dikarenakan beberapa alasan di antaranya terdakwa masih muda dan masih bisa merubah prilakunya menjadi pribadi yang baik.

"Pihaknya mengajukan permohonan keringanan hukuman bagi terdakwa ST," ungkap salah satu tim penasehat hukum terdakwa, Agus Eko Priyo Darmono.

Lanjut Eko, permohonan keringanan hukuman bagi terdakwa itu, telah disampaikannya, saat sidang pembacaan pembelaan (pledoi), Senin (11/5/2020) lalu sekitar pukul 15.00 Wib saat sidang melalui videoconference (Vidcon).

"Ada beberapa alasan permohonan keringanan hukuman yang diajukan untuk kliennya," kata Eko sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com.

Adapun alasan permohonan keringanan hukuman itu diantaranya, dimana terdakwa masih muda dan diharapkan masih dapat merubah perilaku di kemudian hari supaya menjadi pribadi yang lebih baik.

Menurutnya, terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, terlebih lagi saat melakukan perbuatan pembunuhan itu, terdakwa merasa tertekan akibat sering diancam korban, sehingga dalam kondisi itu terdakwa merasa sedang tidak tenang.

"Dengan kondisi itu, keadaan terdakwa saat itu jiwanya sangat tertekan," katanya.

Seperti diketahui, terdakwa pembunuhan janda itu, berinisial (ST) berusia 19 tahun asal Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, korban 20 tahun berinisial (AI) asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.[saf/ito]

 

Tag : Kasus, janda, dander



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 22 July 2025 23:00

    KKNT UPN Veteran Jawa Timur

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi Pesantren yang dilaksanakan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) berkat kolaborasi erat antara LPPM UPNVJT dan Majelis Al-Muwasholah Baina ‘Ulama Al-Muslimin...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat