17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |  
Sun, 04 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Penggelapan Dana BPNT di Kedungadem

Cabut Surat Bersedia Kembalikan, Operator BPNT Pastikan Tak Gunakan Uang

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 May 2020 17:00

Cabut Surat Bersedia Kembalikan, Operator BPNT Pastikan Tak Gunakan Uang



Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program dari kementrian sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Bojonegoro, perlu diurai. Seperti halnya kasus uang yang digunakan menjalankan program BPNT di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, diduga digelapkan.

Bahkan operator BPNT di Kecamatan Kedungadem diminta mengembalikan uang dengan menandatangani surat kesediaan mengembalikan, meskipun tidak mengetahui dan menggunakan uang tersebut. Tetapi para operator sudah mencabut surat kesediaan kesanggupan mengembalikan uang itu.

Ketiga operator asal Kecamatan Kedungadem yakni Abdul Kholik Mutahar (30), warga Desa Panjang, Wiwit Setiawan (32) asal Desa Dayukidul dan Yuliana (32) warga Desa Kepohkidul. Memberikan kuasa kepada Anam Warsito untuk menjadi penasehat hukum ketiganya.

"Surat penyataan sanggup mengembalikan sudah dicabut ketiga operator, secara formil tidak ada kewajiban. Sebab tidak menikmati uang itu dan tidak tahu," kata Anam Warsito kepada blokBojonegoro.com.

Pasalnya uang Rp 658 juta yang seharusnya digunakan pembayaran kebutuhan BPNT, tidak dibayarkan kepada suplier yang menyediakan barang tersebut. Anam menjelaskan, ketiga kliennya awalnya merupakan operator pada program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak ada kaitannya dengan program BPNT itu.

Pada tahun 2018, Kasi Kesra Kecamatan Kedungadem bersama TKSK bernama Mahfud yang sudah meninggal dunia, mengadakan pertemun di pendopo Kecamatan Kedungadem. "Seluruh operator DTKS diundang mengikuti pertemuan untuk mendapatkan informasi mengenai rencana diperbantukannya para operator DTKS pada program BPNT," jelasnya.

Sebab yang memberi tugas Kasi Kesra dan Mahfud, seluruh operator DTKS bersedia menerima tugas perbantukan di program BPNT itu. Bahkan dalam pertemuan di pendopo Kecamatan Kedungadem itu, Pak Mahfud selaku TKSK Kedungadem menyampaikan untuk tugas perbantukan para operator DTKS akan diberikan intensif yang besarannya ditentukan kemudian.

Menurut Anam, tugas perbantukan operator DTKS itu yakni membantu kelancaran penyaluran BPNT kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah desanya masing-masing. "Tetapi operator DTKS tidak pernah mengetahui atau membawa uang, karena hanya membantu mengumpulkan ATM milik penerima manfaat dan menggesekan ATM ke mesin EDC yang dimiliki e-Warung," terang Anam.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menambahkan, saat ada persoalan tidak terbayarnya beras milik suplayer program BPNT untuk bulan Januari sampai Maret, tiba-tiba operator DTKS dikimpulkan Camat Kedungadem dan disodori pernyataan yang isinya bersedia mengembalikan uang yang diduga disalahgunakan untuk pembayaran beras kepada suplayer bulan Maret. Sedangkan Januari dan Februari dibebankan ahliwaris TKSK Kedungadem, Pak Mahfud itu.

"Karena tidak pernah tahu, tidak melihat dan tidak pernah ikut menikmati uang yang diduga disalahgunakan. Kita mencabut surat kesanggupan mengembalikan uang yang pernah ditandatangani dan tidak bersedia untuk dibebani pengembalian uang," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : operator, bpnt, kedungadem, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat