Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pedagang Ngamuk, Kasatpol PP: Kita Hanya Jalankan Tugas

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 June 2020 10:00

Pedagang Ngamuk, Kasatpol PP: Kita Hanya Jalankan Tugas

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) alun-alun Bojonegoro yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro sempat membuat salah satu pemilik warung emosi dan membuang dagangan yang berupa makanan ke jalan raya, Minggu (7/6/2020) pagi.

Plt. Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang mengungkapkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pedagang tersebut hingga berkali-kali, namun selalu tidak diindahkan, bahkan anggotanya dalam menjalankan tugas juga sudah baik-baik.

"Sebelum ditertibkan tadi, petugas sudah memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik warung, tapi tidak diindahkan, sehingga tadi anggotanya bertindak tegas," papar Arief.

Saat patroli anggotanya terus mengingatkan pemilik warung agar tidak jualan maju di bahu jalan, namun pemilik warung tetap menempatkan dagangannya di pinggir jalan.

"Itukan menganggu pengguna jalan yang melintas dan pihaknya hanya menjalankan tugas dan aturan," beber Arif.

Untuk efek jera, anggota biasanya mengambil meja atau kursi yang ada di trotoar atau bahu jalan, tapi kursi atau meja itu tetap bisa diambil kembali di kantor Satpol PP Bojonegoro.

Seperti diketahui, Warga yang sedang berada di sekitar alun-alun Bojonegoro tadi pagi dikejutkan salah satu pemilik warung yang yang tidak terima ditertibkan membuang makanan di jalan. Sontak aksi emosi pedagang tersebut menjadi tontonan warga yang tengah melintas. [saf/mu]

Tag : Satpol PP, pedagang, emosi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini