10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |  
Tue, 15 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Difoto Bugil dan Diancam, Oknum Guru Cabuli ABG

blokbojonegoro.com | Friday, 12 June 2020 10:00

Difoto Bugil dan Diancam, Oknum Guru Cabuli ABG

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - HD (36), warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro diamankan satreskrim Polres Bojonegoro. Setelah pelaku yang juga oknum guru di salah satu SMP di Kabupaten Bojonegoro sekaligus fotografer ini mencabuli korbannya yang masih di bawah umur disertai ancaman.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, perbuatan bejat pelaku bermula saat pelaku yang juga berprofesi menjadi fotografer menawari korban, yang masih berusia 15 tahun menjadi obyek fotonya di salah satu hotel dan memberikan kontrak kerja.

"Saat sesi foto, pelaku mengancam korban untuk difoto telanjang. Jika tidak mau akan didenda 60 juta sesuai kontrak," terang Kapolres saat menunjukkan pelaku di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (12/6/2020).

Akhirnya korban foto telanjang bulat dan dimulai sesi pemotretan. Namun pelaku masih mengancam dengan memberikan pilihan yakni jika fotonya jelek, korban harus memilih menjadi pacar pelaku, disetubuhi atau membayar Rp60 juta.

"Akhirnya pelaku menyetubuhi korban sekali di dalam kamar hotel," terang Kapolres Budi.

Setelah itu korban memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.[zid/mu]

Tag : Pencabulan, ABG



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat