Difoto Bugil dan Diancam, Oknum Guru Cabuli ABG
blokbojonegoro.com | Friday, 12 June 2020 10:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - HD (36), warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro diamankan satreskrim Polres Bojonegoro. Setelah pelaku yang juga oknum guru di salah satu SMP di Kabupaten Bojonegoro sekaligus fotografer ini mencabuli korbannya yang masih di bawah umur disertai ancaman.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, perbuatan bejat pelaku bermula saat pelaku yang juga berprofesi menjadi fotografer menawari korban, yang masih berusia 15 tahun menjadi obyek fotonya di salah satu hotel dan memberikan kontrak kerja.
"Saat sesi foto, pelaku mengancam korban untuk difoto telanjang. Jika tidak mau akan didenda 60 juta sesuai kontrak," terang Kapolres saat menunjukkan pelaku di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (12/6/2020).
Akhirnya korban foto telanjang bulat dan dimulai sesi pemotretan. Namun pelaku masih mengancam dengan memberikan pilihan yakni jika fotonya jelek, korban harus memilih menjadi pacar pelaku, disetubuhi atau membayar Rp60 juta.
"Akhirnya pelaku menyetubuhi korban sekali di dalam kamar hotel," terang Kapolres Budi.
Setelah itu korban memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.
Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.[zid/mu]
Tag : Pencabulan, ABG
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini