21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mencuri, Dua Napi Asmilasi Masuk Penjara Lagi

blokbojonegoro.com | Friday, 12 June 2020 14:00

Mencuri, Dua Napi Asmilasi Masuk Penjara Lagi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dua narapidana yang mendapatkan program asimilasi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat karena pandemi Covid-19, harus berurusan dengan Polres Bojonegoro. Setelah keduanya melakukan aksi pencurian.

"Ada dua pelaku pencurian yang diamankan. Keduanya napi asimilasi, yang keluar bulan tiga dan bulan lima," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan saat pres rilis di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (12/6/2020).

Kedua pelaku yakni AS (25), warga Desa Sumberejo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, yang diamankan Polres Bojonegoro usai mencuri di jalan A. Yani gang Pondok Pinang Sukorejo Bojonegoro. Serta AM (25), Desa Sugihwaras Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, menjambret korbannya di jalan Lettu Suwolo Kelurahan Ngrowo Bojonegoro.

Dijelaskan, pelaku AS melancarkan aksinya ke dalam rumah korban melewati pagar depan, masuk ke rumah lewat pintu samping yang tidak dikunci.

Selanjutnya pelaku mengambil uang Rp600 ribu, namun terpergok korban untuk mengejar pelaku dan sempat terjadi perkelahian, korban kena pukul sekali sampai terjatuh. Sehingga pelaku bisa melarikan diri.

Sementara itu pelaku AM, yang melancarkan aksinya mengendarai sepeda motor dan melihat korban yang mengayuh sepeda onthel dengan membawa tas yang ditaruh di keranjang depan sepeda. Tersangka berhasil mengambil tas yang ditaruh di kerenjang sepeda dan tersangka berhasil melarikan diri. Di dalam tas tersebut terdapat pakaian, uang Rp1,5 juta, handphone dan identitas korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AM terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan AS terancam sembilan tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP. "Masyarakat dihimbau tetap waspada, agar tidak menjadi korban kejahatan," terang Kapolres Budi. [zid/mu]

Tag : pencuri, hukum, kriminal, pencurian, pelaku



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat