Penyaluran BLT DD Diperpanjang Hingga September
blokbojonegoro.com | Thursday, 25 June 2020 14:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa diperpanjang hingga bulan September 2020.
Penambahan masa penyaluran BLT dana desa tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019.
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin mengatakan, ada penambahan penyaluran BLT dana desa untuk periode bulan Juli, Agustus hingga September 2020. Setelah sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat jatah tiga bulan, April, Mei dan Juni.
“Hanya saja nominal yang diterima para keluarga penerima manfaat akan berkurang yang sebelumnya Rp 600.000 menjadi Rp300.000 per KPM,” tutur Machmuddin, Kamis (25/6/2020).
Sumber dana desa yang diperuntukan BLT dana desa kali ini bersumber dari dana desa tahap II yang dibagi menjadi tiga tahap 15, 15 dan 10 atau total 40 persen dari dana desa tahun berjalan.
“Di Permendes awal kan dana desa itu dibagi menjadi tiga tahap yakni 40, 40 dan 20 persen, tapi di PMK 50 Tahun 2020 ini tahap dua itu kembali dibagi menjadi tiga tahap yakni 15, 15 dan 10 persen,” terangnya.
Sasaran KPM yang akan mendapat BLT dana desa tahap II merupakan KPM yang mendapat BLT bulan-bulan sebelumnya. Namun menurutnya data itu bisa berubah bilamana ada warga yang belum tercover melalui mekanisme musyawarah desa.
“Sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat, yang terpenting dilegalisasi dalam bentuk perkades dan melalui musyawarah desa,” tutupnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]
Tag : BLT DD, DANDA DESA, blt, pembagian blt, penerima blt
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini