06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penyaluran BLT DD Diperpanjang Hingga September

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 June 2020 14:00

Penyaluran BLT DD Diperpanjang Hingga September

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa diperpanjang hingga bulan September 2020.

Penambahan masa penyaluran BLT dana desa tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019.
 
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin mengatakan, ada penambahan penyaluran BLT dana desa untuk periode bulan Juli, Agustus hingga September 2020. Setelah sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat jatah tiga bulan, April, Mei dan Juni.

“Hanya saja nominal yang diterima para keluarga penerima manfaat akan berkurang yang sebelumnya Rp 600.000 menjadi Rp300.000 per KPM,” tutur Machmuddin, Kamis (25/6/2020).

Sumber dana desa yang diperuntukan BLT dana desa kali ini bersumber dari dana desa tahap II yang dibagi menjadi tiga tahap 15, 15 dan 10 atau total 40 persen dari dana desa tahun berjalan.

“Di Permendes awal kan dana desa itu dibagi menjadi tiga tahap yakni 40, 40 dan 20 persen, tapi di PMK 50 Tahun 2020 ini tahap dua itu kembali dibagi menjadi tiga tahap yakni 15, 15 dan 10 persen,” terangnya.

Sasaran KPM yang akan mendapat BLT dana desa tahap II merupakan KPM yang mendapat BLT bulan-bulan sebelumnya. Namun menurutnya data itu bisa berubah bilamana ada warga yang belum tercover melalui mekanisme musyawarah desa.

“Sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat, yang terpenting dilegalisasi dalam bentuk perkades dan melalui musyawarah desa,” tutupnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]

Tag : BLT DD, DANDA DESA, blt, pembagian blt, penerima blt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat