3 Alasan Jamaah Haji yang Lakukan Penarikan Pelunasan Bipih
blokbojonegoro.com | Sunday, 12 July 2020 17:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 atau 1441 H, pada 2 Juni 2020 lalu. Beberapa Calon Jamaah Haji (CJH) Bojonegoro, telah mengajukan penarikan kembali setoran pelunasan Biaya Ibadah Perjalanan Haji (Bipih) dengan beberapa alasan.
"Ada 3 alasan mengajukan penarikan pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih)," ungkap Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Masduki.
Menurut Masduki alasan pertama, yaitu jamaah haji memang butuh uang itu berbagai alasan, yang ke dua pengajuan penarikan itu dikarenakan CJH itu butuh uang tersebut untuk biaya sehari-hari seperti makan minum hingga kebutuhan lainnya.
Sedangkan alasan ke tiga penarikan uang pelunasan itu, untuk membayar hutangnya, lantaran uang yang dibuat pelunasan bipih jamaah haji tersebut pinjaman uang untuk melakukan pelunasan Bipih.
"Kan biasanya ada CJH itu, saat melakukan pelunasan Bipih pinjam terlebih dulu," cakap pria yang juga menjabat Kasi Pais ini.
Adapun dalam pengajuan pembatalan bipih, CJH tersebut harus melengkapi 4 persyaratan yakni melampirkan foto Copy KTP, KK, buku nomor rekening dan nomor Handphone yang bersangkutan. Sedangkan CJH pada tahapan pelunasan bipih lalu sebanyak 1.464 jamaah.
Seperti diketahui, setelah Pemerintah secara resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 atau 1441 H, pada 2 Juni 2020 lalu, hingga saat ini sudah ada 9 jamaah haji yang telah mengajukan penarikan pembatalan pelunasan bipih.[saf/ito]
Tag : Biaya, ibadah, haji, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini