Terkendala Lahan 7 Warga, Pembangunan Jembatan KARE Tersendat
blokbojonegoro.com | Sunday, 12 July 2020 16:00
Reporter : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pembangunan Jembatan Kanor - Rengel (KARE), penghubung antara Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban belum bisa dibangun tahun ini. Pembangunan jembatan yang rencana akan dimulai pada pertengahan tahun 2020 tersebut, masih tersendat pembebasan lahan.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari mengatakan, pembangunan jembatan KARE tersebut membutuhkan lahan milik 23 warga Desa Semambung Kecamatan Kanor. Namun dari 23 lahan milik warga tersebut, masih ada 7 lahan milik warga yang belum berkenan untuk melepaskan.
"Saat ini kita masih tahap penyelesaian lahan tersebut," ujarnya, Minggu (12/7/2020).
Saat disinggung terkait kapan dimulainya pembangunan jembatan tersebut, dirinya belum bisa mengira-ngiranya lantaran masih fokus untuk menyelesaikan lahan tersebut. Sehingga, dipastikan pembangunan jembatan ini tidak bisa dilakukan pada tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2020 sebenarnya mempunyai projek besar pembangunan 2 jembatan yang melintasi Sungai Bengawan Solo, yaitu Jembatan Kanor - Rengel dan Jembatan Luwihaji (Kecamatan Ngraho) - Medalem (Kecamatan Kradenan, Blora).
Untuk pembangunan Jembatan Luwihaji - Medalem sendiri sudah mulai dibangun pada awal Bulan Juli tahun ini dan ditargetkan selesai pada November 2020. Jembatan Type Kelas A tersebut, mempunyai panjang 220 meter, luas jembatan 6 meter dengan setruktur rangka baja.
Terpisah, Kepala Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Neny Rachmawati menambahkan, dari 7 warganya yang belum melepaskan lahannya tersebut lantaran masih menunggu harga yang pas dan sesuai yang diinginkan. Selain itu, ada juga yang meminta menyisihkan sebagian lahannya untuk dibangun rumah untuk tempat tinggal.
"Untuk tanah yang terdampak di Desa Semambung kurang lebih sekitar 9.000 m², berarti masih ada kurang lebih sekitar 3.655 m² yang belum tertuntaskan," lanjut perempuan yang akrab disapa Neny ini.
Dirinya menjelaskan, Pemerintah Desa (Pemdes) sendiri tidak mempunyai wewenang terkait penuntasan pembebasan lahan. Pasalnya Pemdes Semambung dalam hal ini bertugas sebagai jembatan antara Pemerintah dan juga masyarakat setempat.
Ia pun berharap jika nantinya jembatan KARE beroperasi ke depannya, turut mengerek perekonomian masyarakat Semambung, khususnya. Sebab, dengan adanya jembatan penghubung antara Bojonegoro dan Tuban roda perokonomian masyarakat Semambung bisa berjalan lebih baik lagi.
"Harapan saya semoga jembatan KARE ini menjadi berkah untuk semuanya, khususnya warga Semambung," pungkasnya.[din/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini