Diperpanjang 3 Bulan, 20 Desa Cairkan BLT DD Tahap Empat
blokbojonegoro.com | Monday, 24 August 2020 16:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) diperpanjang selama 3 bulan hingga September 2020. Sebelumnya, masyarakat mendapatkan BLT DD hanya 3 bulan.
Perpanjangan waktu BLT DD tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT No.7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendes PDTT No.11 tahun 2019.
Kepala Bidang, Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Ira Madda Zulaikha mengungkapkan, BLT DD yang semula dialokasikan untuk bulan April hingga Juni, akan dilanjutkan untuk bulan Juli hingga September.
"Petunjuknya sudah ada yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2020," kata Ira, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, besaran BLT periode Juli-September turun menjadi Rp300 ribu, tidak lagi Rp600 ribu seperti periode sebelumnya.
"PMK dan Permendes itu juga mengatur penyesuaian besaran BLT, pertimbangan pemerintah barangkali saat ini sudah masa new normal, dan melihat kekuatan postur APBN Kita," lanjutnya.
Ia menjelaskan hingga saat ini sudah ada 20 Desa yang mencairkan BLT DD Tahap keeempat. Dari jumlah 20 desa tersebut, ada 1.522 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendapatkan dengan total Rp456.600.000 yang telah disalurkan.
Untuk BLT DD tahap I sudah tersalurkan 100 persen dan disalurkan 419 desa yang menyasar 31.999 keluarga penerima manfaat dengan total dana tersalurkan Rp19.199.400.000.
Kemudian, BLT DD tahap II telah disalurkan oleh 419 desa yang menyasar 32.457 keluarga penerima manfaat dengan total dana tersalurkan sebesar Rp19.474.200.000.
Sedangkan, untuk BLT DD tahap III juga sudah disalurkan oleh desa, yang menyasar 32.007 keluarga penerima manfaat dengan total dana tersalurkan sebesar Rp19.246.200.000.
"Untuk penyaluran tahap empat ini terus dilakukan secara bertahap di masing-masing desa dengan jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya. [din/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini