21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pendaftaran Kuota Gratis dari Kemendikbud Diperpanjang, Ini Caranya

blokbojonegoro.com | Monday, 31 August 2020 07:00

Pendaftaran Kuota Gratis dari Kemendikbud Diperpanjang, Ini Caranya

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 T untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Melansir Kompas.tv, Minggu (30/8/2020), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mengeluarkan surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020 yang menganulir masa tenggat pendaftaran nomor ponsel dari 31 Agustus 2020 menjadi 11 September 2020.

"Tenggat waktu penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," seperti tertulis dalam surat edaran poin a, Minggu (30/8/2020).

Adapun aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu.

Aplikasi Dapodik hanya bisa diakses dan diinput oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid.

Cara daftarkan nomor ponsel untuk dapat kuota gratis

Dalam konferensi video sebelumnya, Jumat (28/8/2020), Jumeri menjelaskan mengenai cara mendapatkan subsidi kuota internet.

Cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud untuk peserta didik adalah, guru secara kolektif akan mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa.

Kemudian data yang telah terkumpul disetorkan kepada kepala satuan pendidikan, selanjutnya diinput ke aplikasi Dapodik.

Siswa atau orangtua/wali siswa yang nomor ponselnya telah terdaftar, nantinya akan mendapatkan kuota gratis sebesar 35GB per bulan, guru mendapatkan 42GB, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB.

Bantuan kuota akan diberikan mulai bulan September hingga Desember 2020.

*Sumber; kompas.com

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat