06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bapenda Buka Sunset Policy PBB Hingga 31 Oktober 2020

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 September 2020 14:00

Bapenda Buka Sunset Policy PBB Hingga 31 Oktober 2020

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, membuka kembali Program Sunset Policy untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program Sunset Policy PBB bagi warga Bojonegoro ini mulai dibuka Selasa (1/9/2020) kemarin hingga Sabtu (31/10/2020) mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, M Ibnu Soeyuti mengatakan program sunset policy ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong pendapatan perolehan disektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bojonegoro terlebih lagi bagi warga yang masih mempunyai tunggakan.

"Bagi warga Bojonegoro yang masih memiliki tunggakan dan belum memenuhi kewajiban pembayaran PBB, jangan sia-siakan program Sunset Policy ini yang berlangsung hingga beberapa bulan ke depan," terang Ibnu sapaan akrabnya.

Mantan kepala BPKAD Bojonegoro ini menambahkan program tersebut sunset policy ini dinilai sangat efektif untuk membantu mendongkrak penerimaan maupun memperkuat basis data objek dan wajib pajak (WP) dan pastinya, program ini disambut baik oleh dari para WP.

Dengan memanfaatkan program Sunset Policy, katanya, para Wajib Pajak (WP) PBB mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak 2013 hingga kurun waktu 2019.

Oleh karenanya, bagi WP yang masih menunggak pajak PBB diimbau agar segera melakukan pembayaran PBB agar nantinya WP tidak terkena denda sebesar 2 persen per bulan. "Jadi manfaatkan program sunset policy PBB dengan sebaik-baiknya," pungkas Ibnu kepada blokBojonegoro.com.

Perlu diketahui, Sunset Policy PBB merupakan salah satu program penghapusan denda sanksi administrasi atau keringanan bagi para Wajib Pajak (WP) PBB mendapat berupa penghapusan sanksi denda. [saf/ito]

Tag : Keringanan, pajak, Bojonegoro, pbb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat