17 Perangkat Desa Kosong di Temayang, 6 Diantaranya Sekdes
blokbojonegoro.com | Friday, 04 September 2020 16:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Belasan kursi Perangkat Desa di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro kosong. Untuk itu, pihak kecamatan setempat berharap segera dilakukan seleksi pengisian perangkat karena keberadaan mereka jelas diperlukan demi kelancaran pemerintahan.
"Total ada 17 jabatan perangkat desa yang kosong dan tersebar di 12 Desa," kata Camat Temayang, Imam Cahyono.
Camat yang biasa disapa Imam itu mengungkapkan, untuk kekosongan pengisian perangkat desa merupakan wewenang dari masing-masing desa, hal itu, setelah munculnya Perdes (Peraturan desa) yang diterbitkan Pemerintah Desa bersama BPD. Oleh karena itu, dengan aturan itu, pihak kecamatan hanya bisa memfasilitasi serta memberikan informasi rekrutmen pengisian.
Imam menambahkan terkait tata cara dan metode pengisian kekosongan perangkat desa juga dikembalikan ke masing-masing desa. Hal itu, sesuai amanat Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perangkat Desa dan dapat dilaksanakan melalui mutasi dan pengisian melalui penyaringan.
"Saat ini kejelasan terkait pengisian perangkat itu untuk juknis pelaksanaan pengisian perangkat desa ada di DPMD, sedangkan ada pula Perbup yakni yang ada di bagian Hukum Pemerintahan Pemkab Bojonegoro," ujarnya.
Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com adapun 17 jabatan perangkat yang kosong rinciannya, jabatan Sekdes yang kosong ada di 6 desa yakni di Desa Kedungsari, Papringan, Suko, Pandantoyo, Belun, dan Temayang.
Sedangkan jabatan Kaur Perencanaan ada di 5 desa di antaranya, di Desa Kedungsari, Papringan, Soko, Pandantoyo, dan Pancur. Jabatan Kasi Kesra ada 3 yang kekosongan yakni ada di Desa Pandantoyo, Ngujung, dan Pancur.
Jabatan Kepala Dusun (Kasun) ada 1 yang kosong yakni di Desa Soko. Selanjutnya, jabatan 1 Kasi Pemerintahan kosong di Desa Belun. Dan 1 jabatan Kaur Umum yang kosong ada di Desa Pancur.[saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini