19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

17 Perangkat Desa Kosong di Temayang, 6 Diantaranya Sekdes

blokbojonegoro.com | Friday, 04 September 2020 16:00

17 Perangkat Desa Kosong di Temayang, 6 Diantaranya Sekdes

 

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com -  Belasan kursi Perangkat Desa di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro kosong. Untuk itu, pihak kecamatan setempat berharap  segera dilakukan seleksi pengisian perangkat karena keberadaan mereka jelas diperlukan demi kelancaran pemerintahan.

"Total ada 17 jabatan perangkat desa yang kosong dan tersebar di 12 Desa," kata Camat Temayang, Imam Cahyono.

Camat yang biasa disapa Imam itu mengungkapkan, untuk kekosongan pengisian perangkat desa merupakan wewenang dari masing-masing desa, hal itu, setelah munculnya Perdes (Peraturan desa) yang diterbitkan Pemerintah Desa bersama BPD. Oleh karena itu, dengan aturan itu, pihak kecamatan hanya bisa memfasilitasi serta memberikan informasi rekrutmen pengisian.

Imam menambahkan terkait tata cara dan metode pengisian kekosongan perangkat desa juga dikembalikan ke masing-masing desa. Hal itu, sesuai amanat Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perangkat Desa dan dapat dilaksanakan melalui mutasi dan pengisian melalui penyaringan.

"Saat ini kejelasan terkait pengisian perangkat itu untuk juknis pelaksanaan pengisian perangkat desa ada di DPMD, sedangkan ada pula Perbup yakni yang ada di bagian Hukum Pemerintahan Pemkab Bojonegoro," ujarnya.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com adapun 17 jabatan perangkat yang kosong rinciannya, jabatan Sekdes yang kosong ada di 6 desa yakni di Desa Kedungsari, Papringan, Suko, Pandantoyo, Belun, dan Temayang.

Sedangkan jabatan Kaur Perencanaan ada di 5 desa di antaranya, di Desa Kedungsari, Papringan, Soko, Pandantoyo, dan Pancur. Jabatan Kasi Kesra ada 3 yang kekosongan yakni ada di Desa Pandantoyo, Ngujung, dan Pancur.

Jabatan Kepala Dusun (Kasun) ada 1 yang kosong yakni  di Desa Soko. Selanjutnya, jabatan 1 Kasi Pemerintahan kosong di Desa Belun. Dan 1 jabatan Kaur Umum yang kosong ada di Desa Pancur.[saf/lis]

Tag : Perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat