Petugas Gabungan Tindak Pengendara yang Tidak Menggunakan Masker
blokbojonegoro.com | Monday, 14 September 2020 15:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Corona, personil tim gabungan yang terdiri dari Polres Bojonegoro, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro melaksanan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di sejumlah titik pusat keramaian, Senin (14/9/2020).
Adapun lokasi penyisiran operasi Yustisi Protokol Kesehatan, sekitar Jalan MH. Thamrin, Jalan Mastrip, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Panglima Sudirman. Hingga di beberapa warung kopi atau tempat keramaian di Bojonegoro.
Dari pantauan blokBojonegoro.com dilapangan, di salah satu penyisiran tindakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, sekitar Jalan Mastrip Bojonegoro. Petugas gabungan terlebih dari polres berhasil menjaring belasan Masyarakat atau pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
"Operasi gabungan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk pencegahan covid-19, dengan menindak tegas pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker," ungkap Budi A, petugas satpol PP Bojonegoro.
Pihaknya juga berujar, bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker ini. Selain diberikan tindakan tegas berupa sanksi atau tilangan berdasarkan keputusan pengadilan.
"Selain tindakan tegas berupa tilangan, para pengendara ini juga diberikan himbauan lisan sekaligus diberikan masker," ucapnya.
Pihaknya berharap, melalui operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 ini, masyarakat Bojonegoro tetap mematuhi aturan yang berlaku selama masa pandemi, yakni untuk tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. [liz/ito]
Tag : Masker, Covid, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini