GMNI Sayangkan DPR Tergesa-gesa Sahkan UU Cipta kerja
blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 October 2020 19:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 05 Oktober 2020, akan tetapi dalam pengesahannya banyak menuai penolakan dari berbagai kalangan, terutama organisasi buruh.
Dalam hal ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bojonegoro setelah mengkaji perihal RUU Cipta Kerja dan melihat kejadian nasional yang terjadi akibat pengesahan RUU Cipta Kerja. Di samping pro kontra perihal pasal - pasal kontroversi, GMNI Bojonegoro menyanyangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terkesan tergesa gesa dalam mengesahkan RUU tersebut.
Menurut Wakabid Politik DPC GMNI Bojonegoro, Mufid Iqrori mengatakan, UU Cipta Kerja dinilai banyak menuai kontroversi sejak awal diajukan dan DPR seperti tergesa-gesa mengetok palu sah UU Cipta Kerja di saat rakyat fokus berupaya bertahan hidup di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sehingga, terlihat bahwa DPR yang merupakan representasi dari rakyat yang seharusnya selalu mendengar dan memperjuangkan suara rakyat malah terkesan mengabaikan pertanyaan pertanyaan dari rakyat. "DPR malah terkesan lebih fokus mempercepat pengesahan UU yang dirasa kurang berpihak kepada rakyat sehingga terjadinya penolakan atas UU tersebut dari berbagai kalangan," ujarnya, Rabu (7/10/2020).
Mufid Iqrori menegaskan jika memang berpihak kepada rakyat, alangkah baiknya DPR lebih mengedepankan edukasi perihal UU tersebut, dan menampung pandangan dari rakyat yang bersangkutan. Sehingga, tidak terjadi penolakan - penolakan dari berbagai kalangan serta berjalannya fungsi DPR sebagai penyambung lidah rakyat.
"Kalau begini jalannya, pengesahan UU Cipta Kerja malah membuat gaduh kondisi masyarakat yang sudah gaduh karena ada beberapa pasal-pasal yang merugikan kaum buruh, oleh karena itu kami siap mengawal sampai tuntas UU Cipta Kerja dan ikut berperan menyuarakan kepusat agar nantinya terdengar oleh DPR," lanjut Mufid.
Untuk itu GMNI menyarankan kepada masyarakat, untuk senantiasa mengawal dan mengkaji UU Cipta Kerja agar nantinya tidak terbawa arus informasi hoax yang sekarang beredar di dunia maya. Serta berjuang bersama menyuarakan aspirasi rakyat sehingga terciptanya sosialisme Indonesia yang sebenar-benarnya.[din/col]
Tag : Gmni, uu, cipta kerja
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini