06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

GMNI Sayangkan DPR Tergesa-gesa Sahkan UU Cipta kerja

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 October 2020 19:00

GMNI Sayangkan DPR Tergesa-gesa Sahkan UU Cipta kerja

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 05 Oktober 2020, akan tetapi dalam pengesahannya banyak menuai penolakan dari berbagai kalangan, terutama organisasi buruh. 

Dalam hal ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bojonegoro setelah mengkaji perihal RUU Cipta Kerja dan melihat kejadian nasional yang terjadi akibat pengesahan RUU Cipta Kerja. Di samping pro kontra perihal pasal - pasal kontroversi, GMNI Bojonegoro menyanyangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terkesan tergesa gesa dalam mengesahkan RUU tersebut. 

Menurut Wakabid Politik DPC GMNI Bojonegoro, Mufid Iqrori mengatakan, UU Cipta Kerja dinilai banyak menuai kontroversi sejak awal diajukan dan DPR seperti tergesa-gesa mengetok palu sah UU Cipta Kerja di saat rakyat fokus berupaya bertahan hidup di tengah situasi pandemi Covid-19. 

Sehingga, terlihat bahwa DPR yang merupakan representasi dari rakyat yang seharusnya selalu mendengar dan memperjuangkan suara rakyat malah terkesan mengabaikan pertanyaan pertanyaan dari rakyat. "DPR malah terkesan lebih fokus mempercepat pengesahan UU yang dirasa kurang berpihak kepada rakyat sehingga terjadinya penolakan atas UU tersebut dari berbagai kalangan," ujarnya, Rabu (7/10/2020).

Mufid Iqrori menegaskan jika memang berpihak kepada rakyat, alangkah baiknya DPR lebih mengedepankan edukasi perihal UU tersebut, dan menampung pandangan dari rakyat yang bersangkutan. Sehingga, tidak terjadi penolakan - penolakan dari berbagai kalangan serta berjalannya fungsi DPR sebagai penyambung lidah rakyat. 

"Kalau begini jalannya, pengesahan UU Cipta Kerja malah membuat gaduh kondisi masyarakat yang sudah gaduh karena ada beberapa pasal-pasal yang merugikan kaum buruh, oleh karena itu kami siap mengawal sampai tuntas UU Cipta Kerja dan ikut berperan menyuarakan kepusat agar nantinya terdengar oleh DPR," lanjut Mufid. 

Untuk itu GMNI menyarankan kepada masyarakat, untuk senantiasa mengawal dan mengkaji UU Cipta Kerja agar nantinya tidak terbawa arus informasi hoax yang sekarang beredar di dunia maya. Serta berjuang bersama menyuarakan aspirasi rakyat sehingga terciptanya sosialisme Indonesia yang sebenar-benarnya.[din/col]

Tag : Gmni, uu, cipta kerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat