06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penghapusan UN dan Konsep Merdeka Belajar

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 October 2020 12:00

Penghapusan UN dan Konsep Merdeka Belajar

Oleh: Mardi Utomo, S.Pd*

blokBojonegoro.com - Reformasi pendidikan di Indonesia telah dimulai. Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengusung dan memulai semangat perubahan ini melalui konsep merdeka belajar yang mencakup beberapa poin penting diantaranya: Penghapusan Ujian Nasional, Penyederhanaan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Semua konsep yang ditawarkan ini bertujuan untuk menciptakan kemerdekaan dalam belajar, artinya siswa tidak perlu lagi stres dan tertekan dalam memikirkan dan mempersiapkan Ujian Nasional, penyederhanaan RPP ditujukan agar guru lebih leluasa dan bebas untuk memilih, membuat, menggunakan dan mengambangkan format RPP. Sedangkan perubahan sistem zonasi dalam proses PPDB yang baru bisa lebih memberikan kemerdekaan bagi siswa untuk memilih sekolah yang diinginkannya (terutama bagi siswa yang berprestasi). Pasalnya, Mendikbud mengalokasikan 30% kouta untuk jalur prestasi, sedangkan sisanya 50% untuk zonasi wilayah, 15% untuk jalur afirmasi, dan 5% untuk jalur pindahan. Demikian inti program “merdeka belajar” diusung oleh Nadiem sebagaimana yang disampaikan pada rapat dengan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Rabu, 12 Desember 2019).

Apa yang disampaikan oleh Nadiem ini sontak memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat terutama terkait program penghapusan Ujian Nasional (UN). Dengan kata lain, tahun ini menjadi tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional karena mulai tahun 2021 tidak akan ada lagi UN dan akan digantikan dengan assesmen kompetensi umum dan survei karakter yang rencananya akan dilakukan di tengah jenjang (yaitu kelas 4, 8, dan kelas 11). Memang layaknya sebuah kebijakan baru, tentu hal ini memiliki nilai plus dan minus. Dari sisi positifnya, penghapusan UN ini dapat menghilangkan tekanan dan stres baik dari siswa maupun dari kalangan orang tua yang kerap terjadi dalam menyongsong UN di setiap tahunnya, selain itu dari sisi anggaran penghapusan UN dapat menghemat anggaran negara. Sebagaimana diketahui, setiap tahunnya pemerintah harus menggelontorkan dana sekitar 500 miliar untuk pelaksanaan UN dan banyak pihak atau praktisi pendidikan menganggap bahwa ini hanyalah salah satu bentuk pemborosan karena dengan anggaran mencapai ratusan miliar namun yang dihasilkan hanyalah angka dan kurang mencerminkan standar kompetensi psikomotorik siswa, belum lagi berbagai kecurangan dan ketidakjujuran yang sering mewarnai pelaksanaan UN diberbagai daerah justru mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya mampu mengahsilkan output yang berkarakter, salah satunya adalah kejujuran. Olah banyak pihak, anggaran ratusan miliar itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru maupun memperbaiki dan menambah sarana pra sarana pendidikan di Indonesia.

Akan tetapi ibarat pepatah yang mengatakan tidak ada gading yang tidak retak, maka kebijakan penghapusan UN Nasional ini juga akan dapat menimbulkan efek negatif terutama di kalangan siswa. Dalam hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya spirit belajar dalam diri siswa. Fakta empiris menunjukkan bahwa ketika mulai tahun 2015 Ujian Nasional tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan, maka banyak siswa yang cenderung terlihat santai dan enggan belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi UN. Mungkin mereka berfikir bahwa UN tidak terlalu menentukan nasib dan kelulusan mereka sehingga banyak temuan di lapangan menunjukkan bahwa ada beberapa oknum siswa yang cenderung meremehkan pelajaran karena menganggap hal tersebut tidak akan mempengaruhi kelulusan mereka. Permasalahannya saat ini adalah mulai tahun 2021 pelaksanaan UN justru dihapus. Banyak pihak merasa pesimis bahwa program merdeka belajar yang salah satunya diimplementasikan melalui penghapusan UN justru akan disalah artikan oleh siswa dan menjelma menjadi program bebas belajar yang berkonotasi bebas dan gak perlu belajar toh UN tahun depan juga sudah tidak ada lagi alias dihapus.

Namun kembali lagi, sebagai insan pendidikan dan juga sebagai warga negara yang baik, kita juga harus tetap mendukung apa yang telah dicanangkan pemerintah untuk terus berupaya memperbaiki dan memajukan sistem pendidikan di Indonesia. Pelaksanaan konsep merdeka belajar ini harus disertai dengan beberapa hal agar apa yang telah dicanangkan dan direncanakan dapat mencapai sasaran dan memenuhi target maksimal sebagaimana yang diharapkan bersama. Beberapa hal yang harus dilakukan dan disiapkan oleh pemerintah diantaranya : Pertama, pemerintah segera mengeluarkan juknis dan juga menyusun rumusan yang jelas mengenai evaluasi akhir sebagai pengganti UN, termasuk kejelasan apakah nantinya evaluasi akhir pembelajaran ini mutlak menjadi tanggung jawab guru atau masih difasilitasi kementrian pendidikan dan kebudayaan; Ke dua, sosialisasi. sebaik apapun suatu program, jika tidak disertai dengan sosialisasi, maka hasilnya kurang maksimal. Begitupun program penghapusan UN dan upaya menciptakan merdeka belajar juga harus segera disosialisasikan semenjak dini kepada pihak-pihak terkait seperti lembaga pendidikan, guru, siswa, maupun orang tua,  sehingga kekhawatiran penyalahartian merdeka belajar (baca: merdeka tidak usah belajar) karena UN telah dihapus tidak terjadi dalam diri siswa. Termasuk juga sosialisasi pengganti UN yaitu melalui assesmen dan survei karakter sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan kelulusan juga harus diketahui oleh para siswa. Sehingga mereka tidak semena-mena dan malas untuk belajar karena tidak ada lagi UN.

Terakhir, mari kita dukung upaya untuk mewujudkan suasana merdeka belajar, karena dengan kemerdekaan (kebebasan dan keleluasaan) dalam belajar, maka seorang individu akan merasa nyaman dan tidak terkekang atau terbebani oleh sesuatu, tanpa tekanan maupun ketegangan karena harus mengejar target tertentu, siswa maupun guru akan lebih leluasa untuk melakukan eksplorsai bakat, berkreasi, melakukan eksperimen dan tentunya ini akan melahirkan pembelajaran santai, dinamis, aplikatif, dan menyenangkan. Jika semua bisa terwujud sesuai rencana, maka harapan akan lahirnya generasi muda yang kreatif, memiliki skill, dan berkarakter dimasa mendatang akan menjadi kenyataan.

*Penulis adalah Guru SMA Negeri 1 Gondang, Bojonegoro

Tag : penghapusan, un, konsep, merdeka, belajar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat