Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Masih dalam masa pandemi Covid-19, pemilik usaha pembuatan rambut palsu yang berda di Desa Palembon, Kecamatan Kanor semua pegawainya diharuskan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 agar tdak semakin meluas.
"Semua pegawai, saat bekerja harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker," ungkap Pemilik Usaha pembuatan rambut palsu, Ike Oktiana.
Selain memakai masker, menurutnya, disediakan pula handsanitaiser (HS) atau tempat cuci tangan bagi pegawainya. Bahkan usai menyelesaikan pembuatan rambut palsu itu, diimbau agar segera pakai HS atau mencuci tangan.
"Penerapan protokol kesehatan itu, juga sebagai upaya untuk mengedukasi warga/pegawainya kenalkan perubahan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19 ini," ujar Ike, biasa ia disapa oleh warga desa setempat.
Dalam usaha yang dijalaninya itu, ada sebanyak 30 pegawai yang turut bekerja menjalankan usaha tersebut. "Mudah-mudahan upaya patuh akan protokol kesehatan bisa dijalankan tidak hanya saat bekerja namun juga saat berada di rumah," pungkasnya.[saf/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published