Bukan Sekadar Bantuan Sosial: Beginilah Rasulullah Membangun Kemandirian Ekonomi Umat
Gus Ahmad Rifqi Azmi, M.Ag*

Oleh: Gus Ahmad Rifqi Azmi, M.Ag*

blokBojonegoro.com - Salah satu persoalan yang hampir selalu dihadapi setiap masyarakat adalah kemiskinan. Tidak sedikit yang mengira bahwa kemiskinan cukup diatasi dengan bantuan sosial, sedekah, atau santunan. Padahal, bantuan semacam itu sering kali hanya menyelesaikan masalah dalam jangka pendek. Setelah bantuan habis, persoalan yang sama kembali muncul.

Rasulullah SAW. memberikan teladan yang jauh lebih visioner. Ketika hijrah ke Madinah, beliau tidak hanya membangun masjid sebagai pusat pembinaan spiritual, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar untuk memperkuat ikatan sosial, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang kokoh agar masyarakat memiliki kemandirian dan tidak bergantung kepada pihak lain.

Salah satu kebijakan ekonomi paling penting yang dilakukan Rasulullah saw. adalah membangun pasar yang sehat, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak perekonomian. Dari sirah Nabi, setidaknya ada tiga langkah besar yang dapat kita pelajari.

Mendirikan Pasar Milik Kaum Muslimin

Pada masa awal hijrah, aktivitas perdagangan di Madinah masih didominasi oleh pasar milik Yahudi Bani Qainuqa'. Pasar tersebut menjadi pusat ekonomi kota, tetapi di dalamnya berkembang berbagai praktik yang tidak sejalan dengan prinsip Islam, seperti riba, monopoli, dan berbagai bentuk kecurangan dalam transaksi.

Rasulullah saw. memahami bahwa selama urat nadi ekonomi masih dikuasai pihak lain, masyarakat muslim akan sulit membangun kemandirian. Karena itu, beliau mencari lokasi yang tepat untuk mendirikan pasar baru bagi kaum muslimin.

Beberapa tempat beliau tinjau, namun tidak semuanya dinilai layak. Hingga akhirnya beliau memilih Pasar Manakhah atau Suq al-Anshar sebagai pusat perdagangan umat Islam. Setelah berkeliling di tempat tersebut, beliau bersabda:

عن أبي أسيد رضي الله عنه قال: ذهب رسول الله ﷺ إلى سوق النبيط فنظر إليه فقال: «ليس هذا لكم بسوق»، ثم ذهب إلى سوق آخر فقال: «ليس هذا لكم بسوق»، ثم رجع إلى هذا السوق فطاف فيه ثم قال: «هذا سوقكم، فلا يُنتقصن، ولا يُضربن عليه خراج. (رواه ابن ماجه)

"Inilah pasar kalian. Jangan dipersempit dan jangan pula dipungut kharaj (pajak atau retribusi)." (HR. Ibnu Majah)

Kebijakan ini bukan sekadar memindahkan lokasi perdagangan. Rasulullah sedang membangun kedaulatan ekonomi umat. Dengan memiliki pasar sendiri, kaum muslimin tidak lagi bergantung pada sistem ekonomi yang dikendalikan pihak lain dan dapat menjalankan aktivitas perdagangan berdasarkan nilai kejujuran, amanah, dan keadilan.

Menghilangkan Hambatan bagi Para Pedagang

Mendirikan pasar hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menarik para pedagang dan pembeli agar berpindah dari pasar Bani Qainuqa' ke pasar kaum muslimin.

Rasulullah saw. memilih kebijakan yang sangat menarik. Beliau menghapus seluruh pungutan yang dapat membebani para pedagang. Tidak ada biaya sewa lapak dan tidak ada pajak perdagangan.

Sebagaimana sabda beliau:

هذا سوقكم، فلا يُنتقصن، ولا يُضربن عليه خراج. (رواه ابن ماجه)

Kebijakan ini membuat biaya usaha menjadi jauh lebih rendah. Para pedagang dapat menjual barang dengan harga yang lebih murah dibandingkan pasar lain, sementara keuntungan mereka tetap terjaga karena tidak dibebani berbagai pungutanز Akibatnya, para pedagang mulai berdatangan ke pasar kaum muslimin karena biaya berdagang lebih ringan. Masyarakat pun ikut berpindah karena harga barang menjadi lebih terjangkau. Tanpa paksaan dan tanpa monopoli, pasar Islam tumbuh melalui mekanisme persaingan yang sehat.

Pelajaran penting dari kebijakan ini adalah bahwa negara atau pemimpin tidak selalu harus ikut berdagang. Yang lebih penting adalah menciptakan iklim usaha yang sehat, biaya transaksi yang rendah, dan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku ekonomi.

Pengawasan yang Tegas terhadap Pasar

Pasar yang bebas bukan berarti pasar tanpa aturan. Rasulullah saw. memahami bahwa kebebasan ekonomi harus diiringi dengan pengawasan agar keadilan tetap terjaga.

Karena itu, beliau sendiri sering turun ke pasar sebagai muhtasib, yaitu pengawas pasar. Beliau memastikan setiap transaksi berlangsung secara jujur dan tidak merugikan pihak lain.

Pengawasan tersebut diwujudkan dalam beberapa bentuk.

Pertama, beliau melakukan inspeksi langsung ke pasar. Dalam sebuah hadis yang sangat terkenal, Rasulullah saw. menemukan seorang pedagang yang meletakkan gandum basah di bagian bawah, sedangkan bagian atasnya tampak kering dan berkualitas baik. Beliau segera menegurnya seraya bersabda:

"Barang siapa menipu, maka ia bukan termasuk golongan kami. (HR. Muslim)"

Kedua, beliau melarang keras praktik ihtikār atau penimbunan barang. Ketika suatu komoditas mulai langka, seseorang tidak boleh menimbunnya untuk menciptakan kelangkaan buatan demi memperoleh keuntungan yang berlipat. Praktik semacam ini hanya memperkaya segelintir orang dengan mengorbankan kebutuhan masyarakat luas.

Ketiga, Rasulullah saw. melarang praktik talaqqī ar-rukbān, yaitu mencegat kafilah dagang dari luar kota sebelum mereka memasuki pasar. Pedagang dari desa sering kali belum mengetahui harga pasar yang sebenarnya sehingga mudah dibeli dengan harga yang sangat murah oleh para tengkulak. Larangan ini menunjukkan bahwa Islam melindungi keterbukaan informasi dan menjamin setiap pelaku usaha memperoleh kesempatan bertransaksi secara adil.

Membangun Sistem, Bukan Sekadar Memberi Bantuan

Dari kisah ini kita belajar bahwa Rasulullah saw. tidak mengatasi kemiskinan hanya dengan membagikan bantuan. Beliau membangun sebuah sistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan secara bermartabat.

Beliau menyediakan pasar, menghilangkan hambatan usaha, menciptakan persaingan yang sehat, dan mengawasi agar tidak terjadi kecurangan. Inilah fondasi ekonomi yang melahirkan kesejahteraan jangka panjang.

Di tengah berbagai persoalan ekonomi yang kita hadapi hari ini, teladan Rasulullah saw. tetap relevan. Kesejahteraan tidak hanya lahir dari besarnya bantuan yang diberikan, tetapi dari kemampuan membangun ekosistem ekonomi yang adil, terbuka, dan memberi kesempatan kepada setiap orang untuk bekerja, berdagang, dan berkembang secara jujur. Itulah salah satu warisan besar Rasulullah saw. dalam membangun peradaban. [mad]

*Ketua ASWAJA Center, PCNU Bojonegoro