20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |  
Tue, 24 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Yustisi Dua Wisata, Petugas Temukan 28 Pelanggar Prokes

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 November 2020 20:00

Operasi Yustisi Dua Wisata, Petugas Temukan 28 Pelanggar Prokes

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Sebanyak 28 orang diberikan masker dan sangsi teguran  tertulis oleh petugas Satpol PP Bojonegoro bersama tim satgas gugus percepatan penanganan Covid-19 saat menggelar operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Minggu (1/11/2020).

"Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilakukan di dua tempat wisata yakni Dander Park dan Waduk Pacal," kata Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang.

Operasi tersebut sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, terlebih lagi saat moment libur panjang, sehingga banyak orang yang mengunjungi tempat wisata untuk menghabiskan waktu bersama.

"Ada 28 orang diberi sanksi baik teguran tertulis maupun sanksi sosial bagi yang melanggar," terang Arief.

Operasi yustisi dimulai pukul 08.00 Wib, melibatkan anggota Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, TNI, dan Polri.

Petugas selain memberi teguran tertulis juga memberi masker kepada pengunjung yang datang ke lokasi wisata tak memakai masker.

Di lokasi Wisata Dander Park ada 1 orang yang diberi sanksi teguran, dan ada 27 orang pelanggar prokes di Wisata Waduk Pacal. [saf/mu]

Tag : operasi yustisi, wisata



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat