13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Yustisi Dua Wisata, Petugas Temukan 28 Pelanggar Prokes

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 November 2020 20:00

Operasi Yustisi Dua Wisata, Petugas Temukan 28 Pelanggar Prokes

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Sebanyak 28 orang diberikan masker dan sangsi teguran  tertulis oleh petugas Satpol PP Bojonegoro bersama tim satgas gugus percepatan penanganan Covid-19 saat menggelar operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Minggu (1/11/2020).

"Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilakukan di dua tempat wisata yakni Dander Park dan Waduk Pacal," kata Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang.

Operasi tersebut sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, terlebih lagi saat moment libur panjang, sehingga banyak orang yang mengunjungi tempat wisata untuk menghabiskan waktu bersama.

"Ada 28 orang diberi sanksi baik teguran tertulis maupun sanksi sosial bagi yang melanggar," terang Arief.

Operasi yustisi dimulai pukul 08.00 Wib, melibatkan anggota Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, TNI, dan Polri.

Petugas selain memberi teguran tertulis juga memberi masker kepada pengunjung yang datang ke lokasi wisata tak memakai masker.

Di lokasi Wisata Dander Park ada 1 orang yang diberi sanksi teguran, dan ada 27 orang pelanggar prokes di Wisata Waduk Pacal. [saf/mu]

Tag : operasi yustisi, wisata



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat