19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |   06:00 . Upaya Maksimal Membumikan Al-Qur’an, Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi’   |   20:00 . Jalur Independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024   |   18:00 . Kapolres Bojonegoro Tekankan Netralitas Anggota di Pilkada 2024   |   12:00 . Rekap KPU : Nurul Azizah Bawa 75.777 Berkas Dukungan Pilkada Bojonegoro 2024   |   11:00 . Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024 Jalur Independen   |   10:00 . LPG Melon Langka, Ini Kata Dinas Perdagangan Bojonegoro   |   08:00 . Puncak Harlah Fatayat ke-74 di Bojonegoro   |  
Tue, 14 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengadilan Agama Fasilitasi 65 Pasangan Sidang Isbat Nikah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 December 2020 17:00

Pengadilan Agama Fasilitasi 65 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Kontributor: Uul Lyatin 

blokbojonegoro.com - Maraknya pasangan suami istri yang belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) membuat Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro berinisiatif memfasilitasi pasangan belum tercatat secara resmi itu untuk mengikuti isbat nikah. 

Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang. 

Solikin Jamik Ketua Panitera Pengadilan Agama Negeri Bojonegoro ini mengungkapkan isbat nikah yang telah dilaksanakan hingga akhir bulan November lalu, tercatat ada 65 pasangan yang telah terdaftar. 

“Dari Pengadilan Agama membuat program yang namanya sidang terpadu, yang telah dilaksanakan di Kalitidu dan Malo September lalu," ungkap Solikin. 

Solikin juga mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama Bojonegoro dan Dukcapil ketika melangsungkan program sidang terpadu itu. 

Adapun syarat-syarat untuk mendaftar isbat nikah yaitu melampirkan surat keterangan dari desa untuk mengetahui pernah menikah siri, KTP, surat keterangan dari KUA dan surat kenal lahir anak dari rumah sakit atau bidan. 

Sidang isbat nikah yang diselenggarakan di Pengadilan Agama kini dibuka setiap hari Senin hingga Kamis. 

"Sidang isbat itu tanggung jawab pengadilan agama, pengadilan agama itu sifatnya pasif atau tidak mencari perkara. Jadi siapapun yang mengadu ke pengadilan agama, kita harus menanganinya langsung. Tidak boleh menolak" ungkap Solikin. [uul/col]

Tag : Nikah, istbar, pasangan, sidang, isbat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat