12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |   13:00 . Kelangkaan LPG Melon Dirasakan Pelaku Usaha Hingga Pangkalan Resmi   |   10:00 . Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Lolos 6 Besar Tingkat Provinsi Jatim   |   20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |  
Fri, 17 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Faktor Penyebab Poligami Meningkat di Kota Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 December 2020 21:00

Faktor Penyebab Poligami Meningkat di Kota Bojonegoro

Kontributor : Uul Lyatin

blokbojonegoro.com - Istilah poligami sudah tak asing di telinga semua kalangan. Secara makna, poligami adalah kondisi di mana seorang pria menikahi lebih dari satu wanita. Serta menurut syariat Islam, poligami tidak dilarang bahkan diperbolehkan.

Di Kota Bojonegoro angka poligami meningkat terus dalam setiap tahun. Hingga akhir November 2020 lalu, terdaftar 9 orang yang mengajukan poligami.

"Kalaupun ada lelaki yang mau berpoligami itu harus secara hukum. Laki laki itu harus gantleman, harus berani secara terang-terangan Jika mau berpoligami." ungkap Sholikin Jamik, selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro. 

Solikin juga mengungkapkan, salah satu warga Sugihwaras Bojonegoro ini mangajukan izin beristri 3. Pria berinisial A ini mengajukan poligami dan ketiga istrinya ini berumur kisaran 40 tahunan.

Adapun Kebanyakan alasan pria melakukan poligami dikarenakan ia mampu dan istrinya pun telah menyetujui adanya poligami. Selain itu pria yang izin melakukan poligami harus memenuhi syarat yang dibuktikan kepada pengadilan agama. Adapun syaratnya yaitu mengajukan izin harus mampu dan sanggup menafkahi lahir batin serya harus siap untuk adil terhadap istri-istrinya.

"Berpoligami itu boleh, tapi juga harus terdaftar di Pengadilan Agama. Karena laki laki yang sejati itu akan memberanikan dirinya meminta izin terang terangan kepada istrinya dan mengajukan proses poligami secara sah dimata agama maupun hukum." ungkap SJ. [uul/lis]

Tag : Poligami, istri, suami



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat