Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Beri Apresiasi Bagi Wajib Pajak Via Live Streaming

blokbojonegoro.com | Friday, 11 December 2020 12:00

Pemkab Beri Apresiasi Bagi Wajib Pajak Via Live Streaming

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kesadaran para wajib pajak untuk tetap menunaikan kewajiban membayar pajak setiap tahun tentu sangat penting. Pasalnya, salah satu roda penggerak pembangunan daerah salah satunya dari pendapatan pajak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tentunya sangat mengapresiasi penuh kepada para peserta wajib pajak yang taat dan patuh melaksanakan kewajiban mereka setiap tahunnya.

Apresiasi ini diberikan dengan memberi penghargaan berupa Anugerah Wajib Pajak Terbaik tahun 2020.

"Anugerah wajib pajak ini merupakan sebuah apresiasi luar biasa yang diberikan kepada peserta setiap tahunnya, khusus kepada peserta yang membayar pajak tepat jumlah dan waktunya," ungkap Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro, Fathin Hamamah.

Namun karena berada di situasi Pandemi Covid-19, anugerah wajib pajak 2020 kali ini melalui live streaming youtube dan instagram.

Melalui link berikut https: //www.youtube.com/channel/UCtKfQ55VBuXN4K3y1OqEQ5w?view_as=subscriber. Pada Jumat, (11/12/2020) pukul 14.00 WIB. [liz/mu]

Berikut Kategori Anugerah Pajak 2020:
1. Pajak Hotel
2. Pajak Restoran
3. Pajak Hiburan
4. Pajak Reklame
5. Pajak Penerangan Jalan
6. Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
7. Pajak Parkir
8. Pajak Air Bawah Tanah
9. Pajak Sarang Burung
10. Pajak BPHTB
11. Notaris Teraktif.

Tag : pajak, wajib pajak, anugerah wajib pajak, wajib pajak terbaik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini