Terjaring Operasi Yustisi di Sumberrejo, 2 Warga Langsung Isolasi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 December 2020 20:00
Reporter: Muhammad Nur Muharrom
blokBojonegoro.com - Guna menekan pertambahan warga yang terpapar covid 19, aparat gabungan di Sumberrejo melakukan operasi yustisi kepada warga yang sedang berada di kerumunan seperti warung kopi dan tempat nongkrong warga pada hari Rabu (23/12/2020) tadi. Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi, SH memimpin jalannya kegiatan operasi yustisi yang dilakukan gabungan bersama Koramil 0813 - 09 Sumberrejo, Satpol PP Kecamatan Sumberrejo serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sumberrejo dan Puskesmas Mejuwet.
Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan dan melibatkan tenaga medis guna melakukan repid tes kepada pengunjung warkop dan warga yang terjaring razia langsung di lokasi. Saat dilakukan rapid tes secara langsung, didapati 2 orang warga yang hasil rapid tesnya reaktif.
Kepada media ini, Kapolsek Sumberrejo yang ditemui seusai kegiatan mengungkapkan bahwa dari hasil operasi yustisi secara gabungan, terdapat 2 orang hasilnya reaktif saat dilakukan repid tes dilokasi. Kepada 2 orang yang hasil repidnya reaktif, anggota langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa tempat domisili warga tersebut dan langsung dilakukan isolasi di tempat isolasi yang sudah disediakan oleh desa setempat.
"Ada 2 warga yang hasil rapidnya reaktif, kami langsung melakukan isolasi di desa tempat domisili warga tersebut", ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan secara bersama - sama ini guna menekan pertambahan warga yang terpapar virus Covid-19 yang saat ini trennya semakin bertambah di Kabupaten Bojonegoro dan masuk pada salah satu kota yang berada zona merah persebaran pasien Covid 19. Selain itu, untuk wilayah Kecamatan Sumberrejo juga jumlah warga yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan terkonfirmasi terpapar Covid 19 juga mengalami pertambahan setiap harinya.
"Saat ini Kabupaten Bojonegoro masuk zona merah lagi dengan tren pertambahan warga yang terpapar Covid 19 naik setiap harinya", imbuh Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek juga mengimbau bahwa jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, sesuai anjuran Pemerintah untuk tidak melakukan perayaan secara terbuka ditempat umum dan melakukan kerumunan guna mencegah penularan virus Covid 19 bertambah lebih parah lagi.
"Saya imbau untuk Natal dan Tahun Baru tidak merayakannya ditempat umum dan melakukan kerumunan agar virus tidak menyebar lebih parah lagi," imbau Kapolsek.
Dalam kegiatan gabungan tersebut, selain melakukan tindakan berupa teguran langsung dengan tindakan tipiring dan diajukan dipersidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro serta dilakukan rapid tes secara acak terhadap warga yang secara kasat mata tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak memakai masker, juga berikan masker secara gratis kepada warga. [lis]
Tag : Warga, operasi , Yustisi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini