15:00 . Persiapan Persibo Terganggu Kabar Kepindahan Barata   |   13:30 . Sudut Cantik di Masjid Wisata Religi   |   13:00 . Penuh Ornamen di Masjid Wisata Religi   |   12:30 . Megahnya Masjid Wisata Religi Margomulyo   |   12:00 . Klub Raffi Ahmad yang Rapuh, Lawan Empuk Persibo   |   11:00 . Pedagang Sayur Keliling, Bakul Blonjo, Ethek atau..?   |   09:00 . Ayo Persibo, Hancurkan Tim Raffi Ahmad   |   21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

RSUD Bojonegoro Wajibkan Pakai Masker Medis saat Berkunjung

blokbojonegoro.com | Saturday, 26 December 2020 12:00

RSUD Bojonegoro Wajibkan Pakai Masker Medis saat Berkunjung

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Masker kini tak hanya diperuntukkan bagi orang sakit, yang yang sehat pun kini wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah agar tidak terpapar penularan covid-19.

RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro dalam upaya menekan terhadap penyebaran virus covid-19 di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maka seluruh karyawan, pasien, penunggu pasien, pengunjung dan pihak ketiga yang berada di lingkungan rumah sakit wajib menggunakan masker medis.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Humas RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesomo, Drg Thomas Djaja menegaskan, ini dilakukan sebagai upaya mencegah terhadap penyebaran covid-19, maka diwajibkan bagi pihak ketiga menggunakan masker medis saat beraktivitas di lingkungan RSUD.

"Himbauan ini diwajibkan bagi pihak ketiga yang beraktivitas di RSUD, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 yang semakin masif di Bojonegoro," terang Humas RSUD.

Himbauan wajib menggunakan masker medis tersebut berlaku mulai Rabu (23/12/2020). Humas RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesomo berharap, masyarakat yang berkunjung untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Demi memberikan rasa nyaman bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan di tengah pandemi covid-19. [iz/mu]

Tag : rsud bojonegoro, masker medis, covid 19, virus corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat