10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |  
Mon, 21 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bojonegoro Berangsur Turun Zona Orange, ini Langkah Pemkab Selanjutnya

blokbojonegoro.com | Friday, 08 January 2021 16:00

Bojonegoro Berangsur Turun Zona Orange, ini Langkah Pemkab Selanjutnya

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebelumnya menuangkan pers rilis terkait penerapan sosial berskala besar (PSBB) Jawa dan Bali. Serta mengizinkan para gubernur di Pulau Jawa dan Bali untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Amanat ini sebagaimana yang tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang disahkan pada Rabu (6/1/2021).

Menanggapi hal ini, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro lakukan rapat koordinasi (rakor) terkait masuk kategori zona apakah serta pemberlakuan apa yang tepat dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-19,  Jumat (8/1/2021).

Dalam rakor gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19, Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah, menyampaikan bahwa dari data update sebaran Covid-19 terbaru. Bahwasanya per hari ini Kabupaten Bojonegoro kembali menurun pada posisi zona orange.

Perlu diketahui hal ini juga atas dukungan beberapa pihak baik dari Kecamatan hingga Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri dengan adanya operasi yustisi atau pemberlakuan jam malam yang telah dilakukan sebelumnya supaya jauh lebih efektif.

"Dari data Dinas Kesehatan setempat per hari ini Bojonegoro memasuki zona orange, hal ini atas dukungan semua pihak, serta dengan adanya operasi yustisi sehingga jauh lebih efektif," terang Bupati Anna.

Masih menanggapi hal tersebut, Bupati juga menambahkan bahwa hal ini berkaitan atas perintah dari Menteri Dalam Negeri, Nomor 01 Tahun 2021. Bahwa di wilayah Jawa dan Bali akan diberlakukan PSBB.

"Menanggapi perintah Mendagri Nomor 01 Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro berusaha menerjemahkan makna dari PSBB. Jika dilihat dari data Bojonegoro berangsur di zona orange, maka kita kembali meneruskan pemberlakuan jam malam, dan tidak memberlakukan psbb di wilayah Bojonegoro," tambahnya.

Termasuk di beberapa wilayah yang masif penyebaran Covid-19, adapun apabila dari data 10 orang positif Covid-19 di suatu wilayah kecamatan maka Forkopimda mulai memperketat kembali.

Adapun sebaran Covid-19 di Bojonegoro sebagaimana berikut, kasus konfirmasi positif kumulatif sebanyak 371 orang. Meliputi aktif (dirawat) 223 orang, sembuh 143 orang dan meninggal dunia 5 orang. Untuk kasus suspect sebanyak 327 orang. [mu/ito]

Tag : tenaga kesehatan, vaksin, nakes, vaksin jawa timur, jatim, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, covid 19, virus corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat