Bojonegoro Berangsur Turun Zona Orange, ini Langkah Pemkab Selanjutnya
blokbojonegoro.com | Friday, 08 January 2021 16:00
Reporter: Nur Muharrom
blokBojonegoro.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebelumnya menuangkan pers rilis terkait penerapan sosial berskala besar (PSBB) Jawa dan Bali. Serta mengizinkan para gubernur di Pulau Jawa dan Bali untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Amanat ini sebagaimana yang tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang disahkan pada Rabu (6/1/2021).
Menanggapi hal ini, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro lakukan rapat koordinasi (rakor) terkait masuk kategori zona apakah serta pemberlakuan apa yang tepat dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-19, Jumat (8/1/2021).
Dalam rakor gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19, Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah, menyampaikan bahwa dari data update sebaran Covid-19 terbaru. Bahwasanya per hari ini Kabupaten Bojonegoro kembali menurun pada posisi zona orange.
Perlu diketahui hal ini juga atas dukungan beberapa pihak baik dari Kecamatan hingga Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri dengan adanya operasi yustisi atau pemberlakuan jam malam yang telah dilakukan sebelumnya supaya jauh lebih efektif.
"Dari data Dinas Kesehatan setempat per hari ini Bojonegoro memasuki zona orange, hal ini atas dukungan semua pihak, serta dengan adanya operasi yustisi sehingga jauh lebih efektif," terang Bupati Anna.
Masih menanggapi hal tersebut, Bupati juga menambahkan bahwa hal ini berkaitan atas perintah dari Menteri Dalam Negeri, Nomor 01 Tahun 2021. Bahwa di wilayah Jawa dan Bali akan diberlakukan PSBB.
"Menanggapi perintah Mendagri Nomor 01 Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro berusaha menerjemahkan makna dari PSBB. Jika dilihat dari data Bojonegoro berangsur di zona orange, maka kita kembali meneruskan pemberlakuan jam malam, dan tidak memberlakukan psbb di wilayah Bojonegoro," tambahnya.
Termasuk di beberapa wilayah yang masif penyebaran Covid-19, adapun apabila dari data 10 orang positif Covid-19 di suatu wilayah kecamatan maka Forkopimda mulai memperketat kembali.
Adapun sebaran Covid-19 di Bojonegoro sebagaimana berikut, kasus konfirmasi positif kumulatif sebanyak 371 orang. Meliputi aktif (dirawat) 223 orang, sembuh 143 orang dan meninggal dunia 5 orang. Untuk kasus suspect sebanyak 327 orang. [mu/ito]
Tag : tenaga kesehatan, vaksin, nakes, vaksin jawa timur, jatim, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, covid 19, virus corona
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini