21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Turun Zona Orange Bojonegoro Mulai 11 Januari Berlakukan PPKM

blokbojonegoro.com | Friday, 08 January 2021 20:00

Turun Zona Orange Bojonegoro Mulai 11 Januari Berlakukan PPKM

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Sebagaimana amanat yang tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19 yang telah disahkan pada Rabu (6/1/2021).

Menanggapi hal tersebut, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro lakukan rapat koordinasi (rakor) terkait masuk kategori zona apakah serta pemberlakuan apa yang tepat dalam upaya pencegahan covid-19, Jumat (8/1/2021).

Usai dilakukan rakor bersama gugus tugas percepatan dan penanganan covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro keluarkan Surat Edaran (SE) Bupati berisi langkah-langkah strategis pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

"Menanggapi SE Mendagri serta mengkaji hasil dari Dinkes setempat. Maka Bojonegoro masuk kategori zona orange dan diberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari," tulisnya dalam SE Bupati.

Terkait penerapan PPKM di Bojonegoro, diantaranya, peningkatan penerapan protokol kesehatan di instansi, melaksanakan KBM secara darring, melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat baik hajatan hingga seremonial.

Serta pembatasan kegiatan ibadah dilakukan dengan kapasitas 50 persen, dan menerapkan pengaturan jam malam hingga mengaktifkan kembali gugus tugas percepatan penanganan covid di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

"Ada 6 point terkait penerapan PPKM di Bojonegoro. Baik penerapan prokes hingga pengetatan jam malam dan mengaktifkan kembali gugus tugas di lingkungan desa hingga Kecamatan," tambahannya dalam SE.

Hingga hari ini kasus konfirmasi positif kumulatif Sebanyak 392 orang, meliputi aktif dirawat 221 orang, sembuh 165 orang dan meninggal dunia 6 orang. Sedangkan kasus suspect sebanyak 322 orang. [mu/ito]

 

Tag : Ppkm, bojonegoro, Covid-19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat