17:00 . Pemkab Bojonegoro Kucurkan Bansos Rp34,1 Miliar untuk Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau   |   16:00 . Dukung Asta Cita, Tugaskan 98 Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Rakyat   |   15:00 . Akun Medsos Kerap Comot Berita, Organisasi Pers Bojonegoro Kecam Pidanakan   |   14:00 . Kembangkan Produk Unggul Sugihwaras, Mahasiswa KKN INTAN Latih Inovasi Kain Perca   |   13:00 . Santri Digital: Mengaji di Era Swipe dan Scroll   |   12:00 . KPK Gelar Survei, Inspektorat Bojonegoro Imbau Warga Aktif Ikut Serta   |   11:00 . Gotong Royong Tanam Pohon di Waduk Tlogoagung   |   10:00 . Mahasiswa KKN INTAN di Tlogoagung, Hijaukan Waduk   |   09:00 . Menghabiskan Malam dari Ketinggian   |   08:00 . Cuci Tangan, Mandi, dan Perawatan: Pilar Kebersihan Diri yang Tak Boleh Dilupakan   |   07:00 . Menjamak Shalat bagi Pengantin, Hukumnya?   |   06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |   17:00 . 7 Embung Baru Dibangun dari APBD 2025   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Turun Zona Orange Bojonegoro Mulai 11 Januari Berlakukan PPKM

blokbojonegoro.com | Friday, 08 January 2021 20:00

Turun Zona Orange Bojonegoro Mulai 11 Januari Berlakukan PPKM

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Sebagaimana amanat yang tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19 yang telah disahkan pada Rabu (6/1/2021).

Menanggapi hal tersebut, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro lakukan rapat koordinasi (rakor) terkait masuk kategori zona apakah serta pemberlakuan apa yang tepat dalam upaya pencegahan covid-19, Jumat (8/1/2021).

Usai dilakukan rakor bersama gugus tugas percepatan dan penanganan covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro keluarkan Surat Edaran (SE) Bupati berisi langkah-langkah strategis pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

"Menanggapi SE Mendagri serta mengkaji hasil dari Dinkes setempat. Maka Bojonegoro masuk kategori zona orange dan diberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari," tulisnya dalam SE Bupati.

Terkait penerapan PPKM di Bojonegoro, diantaranya, peningkatan penerapan protokol kesehatan di instansi, melaksanakan KBM secara darring, melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat baik hajatan hingga seremonial.

Serta pembatasan kegiatan ibadah dilakukan dengan kapasitas 50 persen, dan menerapkan pengaturan jam malam hingga mengaktifkan kembali gugus tugas percepatan penanganan covid di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

"Ada 6 point terkait penerapan PPKM di Bojonegoro. Baik penerapan prokes hingga pengetatan jam malam dan mengaktifkan kembali gugus tugas di lingkungan desa hingga Kecamatan," tambahannya dalam SE.

Hingga hari ini kasus konfirmasi positif kumulatif Sebanyak 392 orang, meliputi aktif dirawat 221 orang, sembuh 165 orang dan meninggal dunia 6 orang. Sedangkan kasus suspect sebanyak 322 orang. [mu/ito]

 

Tag : Ppkm, bojonegoro, Covid-19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat