12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |  
Sun, 08 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Perusahan Ajukan Penangguhan Pembayaran UMK 2021

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 January 2021 20:00

Satu Perusahan Ajukan Penangguhan Pembayaran UMK 2021

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro menerima satu perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kota (UMK) Bojonegoro 2021. Pengajuan tersebut dilaporkan ke Pemprov Jatim untuk mendapat persetujuan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transimgrasi, Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Slamet mengatakan, pada akhir jelang penutupan penangguhan UMK hanya ada satu perusahaan yang mengajukan. Masa pengajuan penangguhaan UMK Bojonegoro sendiri tahun 2021 sudah ditutup sejak 21 Desember 2020 kemarin.

"Perusahaan yang mengajukan penangguhan atas nama PT Shou Fong Lastindo yang berlokasi di Jalan Raya Surabaya-Bojonegoro, tepatnya berada di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo," ungkapnya, Selasa (12/1/2021).

Pria yang akrab disapa Slamet tersebut menyebutkan, UMK Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 sudah ditetapkan sebesar Rp2,066,781 oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada November lalu. Besaran UMK itu, mengalami kenaikan sebesar Rp50.000 dibanding tahun 2020 sebesar Rp2.016.781.

Kebijakan penangguhan UMK sendiri, tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengajuan penangguhan UMK secara formal diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.

Syarat yang harus dipenuhi di antaranya harus melampirkan akta pendirian, laporan keuangan 2 tahun terarkhir yang sudah diaudit akuntan publik, jumlah pekerja yang diajukan untuk penangguhan, dan jumlah karyawan seluruhnya.

"Yang paling penting penangguhan UMK harus disepakati antara pihak perusahaan dan pekerja yang ada perwakilanya, yang jadi kuasa untuk seluruh pekerja," ungkapnya.

Berdasarkan pengajuan, rencananya Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pada Kamis (14/1/2021) mendatang, akan langsung turun ke lapangan untuk mengetahui secara pasti kondisi dari perusahaan yang mengajukan penangguhan.

"Pengajuan penangguhan ke dinas provinsi. Ke kita sifatnya, hanya pemberitahuan saja," sambung Slamet.

Pada tahun lalu, PT Shou Fong Lastindo juga mengajukan hal yang sama terkait penangguhan UMK tahun 2020. Dan pada saat itu, Pemprov Jatim menyetujui penangguhan tersebut.

"Perihal pengawasan, kita tidak memiliki wewenang karena menjadi tugas pengawas ketenaga kerjaan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.[din/lis]

 

 

Tag : UMK, disperinaker



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat