20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |  
Tue, 24 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Pembalakan Liar

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 January 2021 17:00

Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Pembalakan Liar

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Selasa, (26/01/2021) Polres Bojonegoro mengadakan konferensi pers di halaman Satreskrim setempat. Dalam agenda tersebut, Polres memaparkan kasus pencurian kayu yang terjadi di wilayah hutan Padangan.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengungkapkan, pelaku telah diamankan Satreskrim, sebelum menjual hasil curiannya di wilayah Saradan.

"Pencurian Kayu ini dilakukan dikawasan hutan petak 10C turut Desa Ngeper, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, dengan menebang Kayu jenis sono keling sebanyak 11 pohon," ungkapnya.

Tersangka atas nama DM (39) merupakan warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun Jawa Timur. Tersangka telah mengaku melakukan aksinya karena terdesak kondisi ekonomi keluarga. Dia pun ternyata tak hanya sekali melakukan hal tersebut. Tetapi telah berulang kali melakukan pencurian Kayu di hutan dan dilakukan seorang diri.

Polres Bojonegoro telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 11 bayang Kayu Sonokeling, 1 gergaji mesin dan 1 gergaji manual.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 huruf B, UU nomor 18 tahun 2013 yaitu terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 tahun pencajara. [uul/lis]

 

Tag : Polres , Polisi, hutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat