15:00 . Pembukaan KKN UNUGIRI Kelompok 05, Angkat Semangat Kemandirian Ekonomi Berbasis Aswaja   |   12:00 . Peserta Lomba Mewarnai NU FEST 2025 Bojonegoro Mulai Ramai Mendaftar   |   10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |   17:00 . Wakil Ketua DPRD Mitro’atin Apresiasi TMMD yang Percepat Pembangunan   |   16:00 . Woww..! 10 Hari, 8.710 Pengendara Ditindak Polres Bojonegoro   |   15:00 . Pemdes Mulyoagung Genjot Infrastruktur, Ketahanan Pangan Segera Jalan   |   14:00 . 5 Napi Diperiksa Polisi, 12 Dipindahkan ke Lamongan   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi, 32 Pelanggar Terjaring

blokbojonegoro.com | Monday, 15 February 2021 11:00

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi, 32 Pelanggar Terjaring

Kontributor: Uul Lyatin

blokbojonegoro.com - Guna mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan menggelar giat operasi Yustisi protokol kesehatan, Senin (15/2/2021). Petugas gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Koramil Bojonegoro, dan Polres Bojonegoro.

Adapun giat operasi kali ini menyisir warung kopi dan pusat keramaian di sepanjang Jalan pertigaan Rondo Kuning, Pasar Baru Sukorejo dan warkop di sepanjang Jalan Panglima Polim Bojonegoro, dengan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
 
"Serta menindak tegas terhadap pelanggar prokes pada operasi Yustisi 2021 ini," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.

Selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya telah menindak sekitar 11 warga masyarakat Bojonegoro yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. 32 pelanggar di antaranya, berupa 10 orang sanksi sosial, 10 orang teguran lisan, 10 orang teguran tertulis dan 2 orang sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

"Selama giat berlangsung kami telah berhasil menindak 32 orang. Baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, teguran lisan hingga sidang Tipiring," imbuhnya. [uul/ito]

Tag : vaksinasi, vaksin, vaksinasi bojonegoro, bupati bojonegoro, lawan covid, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona, covid, covid 19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat