19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aplikasi E-Mamin dan E-MBLB Milik Pemkab Bojonegoro Bisa Tingkatkan PAD dan Mudahkan Pelayanan Pajak

blokbojonegoro.com | Saturday, 20 February 2021 09:00

Aplikasi E-Mamin dan E-MBLB Milik Pemkab Bojonegoro Bisa Tingkatkan PAD dan Mudahkan Pelayanan Pajak

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sejak dilaunching oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah pada Rabu (30/12/2020) lalu, Aplikasi E-Mamin dan E-MBLB telah resmi digunakan oleh selpuruh OPD, Desa atau Kelurahan dan Lembaga Penerima Dana BOS di Kabupaten Bojonegoro dalam pembayaran pajak.

Launching aplikasi yang dilaksanakan di Gedung Pemkab Lt.4, dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Kabupaten Bojonegoro sekaligus melaunching Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD) guna memudahkan pelayanan pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).  

Kepala Bapenda Ibnu Suyuti mengatakan, pemanfaatan aplikasi E-Mamin telah memasuki pertengahan bulan kedua tahun ini, tercatat 30 persen dari total OPD telah melaporkan pajak Mamin hingga minggu kedua bulan februari tahun 2021.

Sedangkan untuk Desa/Kelurahan serta lembaga pendidikan penerima dana Bos angkanya belum signifikan yaitu 10 persen. “Ini disebabkan pembayaran mamin yang bersumber dari APBDes dan dana Bos biasanya dibayarkan pada akhir tahun anggaran,” ujarnya, Jumat (19/2/2021).

Ibnu Suyuti menyebutkan bahwa, target pembayaran pajak oleh OPD hingga pertengahan bulan ini masih perlu ditingkatkan. E-Mamin dan E-MBLB adalah strategi Pemkab Bojonegoro untuk tetap produktif dan aman dimasa pandemi, selain itu menumbuhkan sikap transparan dan akuntable terkait pembayaran pajak daerah.

“Sebagaimana arahan Bupati Bojonegoro agar pembayaran pajak dijalankan secara tertib tanpa terkecuali. Maka efektifitas dan efisiensi waktu dapat diperoleh oleh semua pihak,” kata Ibnu Suyuti.

Ibnu Suyuti menambahkan bahwa memaksimalkan perkembangan teknologi sebagai penatausahaan pajak daerah baik dari sisi pelaporan, penetapan sampai penagihan, merupakan alat bantu yang sesuai di era sekarang dan dimasa pandemi seperti ini.

Ini sekaligus untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dalam mendukung semangat kemandirian keuangan daerah. “Aplikasi ini termasuk Pengembangan Fitur dari yang sebelumnya. Kami siap mendukung kelancaran penggunaan aplikasi ini, dan harapannya terbangun kerja sama yang baik,” pungkasnya. (adv/mkr)

 

 

Tag : Mamin, aplikasi , Pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat