Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Reses, Farida Hidayati Sampaikan Kerawanan Pinjam Online

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 March 2021 18:00

Reses, Farida Hidayati Sampaikan Kerawanan Pinjam Online

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Masa-masa pandemi seperti saat ini telah mendorong penyesuaian aktivitas ekonomi masyarakat untuk bertransformasi ke digital. 

Layanan berbasis digital semakin mendominasi industri jasa keuangan, seiring momentum penerapan normal baru akibat pandemi Covid-19, utamanya layanan pinjaman daring atau financial technology (fintech).

Adanya teknologi finansial, khususnya layanan Pinjaman Online (Pinjol) memang memiliki peran dalam memperbesar akses masyarakat terhadap pembiayaan. Akan tetapi, masyarakat juga harus berhati–hati, sebelum menggunakan layanan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Farida Hidayati dalam masa Reses yang dibalut dengan silaturahim dan Konsolidasi Persiapan Muscab bersama pengurus PAC PKB Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro yang digelar di Desa Megale, Selasa (02/3/2021). Anggota DPR RI Komisi XI ini menyampaikan, bahwa saat ini banyak aplikasi Pinjol yang dapat ditemukan di Toko Aplikasi dan masyarakat bisa dengan mudah untuk mengaksesnya, di sisi lain proses pencairan juga tergolong lebih cepat.

"Yang ditakutkan, konsumen tidak bisa membedakan mana Pinjol yang sudah mendapatkan izin dan mana yang tidak berizin, sehingga bisa berpotensi menjadikan penipuan," ujarnya.

Di balik kemudahan persyaratan serta proses yang cepat, fintech ilegal bisa membebani masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi dan denda jatuh tempo yang di luar batas ketentuan.

Oleh karena itu, masyarakat juga perlu berhati–hati, baik persetujuan sebelum menginstall aplikasi maupun ketika akan menggunakan layanan. Masyarakat diharapkan mihat terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan peminjaman.

"Terutama adalah besaran bunga, tenor peminjaman serta denda yang diakibatkan keterlambatan pembayaran cicilan. Masyarakat harus bijak, jangan hanya tergiur kemudahan mendapatkan pinjaman saja,” imbau Farida Hidayati.

Di sisi lain, aplikasi peminjaman online yang ilegal juga bisa berpotensi dijadikan penyalahgunaan data konsumen, lantaran masyarakat yang akan menggunakannya diharuskan memberikan data diri, berupa KTP atau KK. Dari situlah pelaku mengoleksi data identitas yang berpotensi disalahgunakan. 

Dalam pertemuan tersebut, Farida Hidayati juga meminta doa agar dilancarkan pengabdianya kepada masyarakat dan berpamitan bahwa dirinya saat ini ditugaskan di Komisi XI DPR RI yang membidangi Keungan dan Pembangunan Nasional. Sebelumnya ia berada di Komisi IV DPR RI yang membidangi Pertanian dan Kelautan.

"'Saya mohon izin kepada masyarakat dan bapak-bapak pengurus PAC PKB Kedungadem, sebelumnya bapak-bapak mengenal saya berada di komisi IV yang menangani pertanian dan kelautan. Saat ini saya sudah ditugaskan di komisi XI yang membidangi keuangan dan pembangunan nasional. Mohon doanya semoga lancar," pungkasnya.[din/col]

 

 

 

Tag : Reses, PKB, Pinjaman, online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini