06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinsos Tiadakan Pemberian Santunan Korban Covid-19 Meninggal Dunia

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 March 2021 20:00

Dinsos Tiadakan Pemberian Santunan Korban Covid-19 Meninggal Dunia

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tahun 2021 kini tidak disediakan alokasi anggaran atau pemberian santunan bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Sebagaimana disampaikan Direktur perlindungan sosial korban bencana sosial, Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan membenarkan terkait tidak adanya alokasi anggaran atau pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 di tahun 2021.

"Tahun ini tidak ada anggaran untuk ahli waris korban meninggal Covid-19," tegas Kadinsos Bojonegoro.

Dinas Sosial Bojonegoro sendiri, mulai mengajukan bantuan santunan korban meninggal dunia akibat Covid -19, sejak Juni 2020 melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Di mana tahap pertama sebanyak 71 orang dan tahap kedua sebanyak 20 orang, pada (19/02/2021) namun pihaknya tidak memperoleh perihal kepastian pencairan.

Hingga Juni 2020, Dinas Sosial Bojonegoro juga telah mengajukan bantuan santunan bagi ahli waris korban Covid-19, dengan nominal Rp 15 juta kepada Kemensos RI dan tidak mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

"Tidak ada informasi ataupun pemberitahuan jika ada kekurangan berkas persyaratan dari Dinas Provinsi maupun dari Kementerian Sosial," ungkap Arwan.

Menambahkan, terkait prosedur pengajuan bantuan, pertama harus mendapatkan rekomendasi dari Pemdes setempat, kemudian melalui Kecamatan hingga Dinas Sosial Kabupaten maupun provinsi. Dan terakhir melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia.

"Karena nantinya pencairan langsung diterima melalui rekening ahli waris masing-masing," tutur Arwan.

Adapun persyaratan pengajuan sendiri, dari ahli waris telah melengkapi surat keterangan berupa meninggal dunia karena Covid-19, dari rumah sakit setempat dan mengetahui Dinas Sosial, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening ahli waris.

Selebihnya Dinas Sosial Jawa Timur memberikan himbauan kepada Dinas Sosial Kabupaten, bahwa pemberian santunan korban meninggal dunia akibat covid-19, untuk tahun 2021 ditiadakan alokasi anggarannya.

"Dinas Sosial Jawa Timur menghimbau, pemberian santunan korban meninggal karena Covid-19, ditiadakan alokasinya," tutup Kadinsos Bojonegoro. [liz/ito]

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat