15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |   13:00 . Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec   |   12:00 . Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan   |  
Fri, 18 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penggunaan Aplikasi Si N'duk Berjalan Secara Maksimal

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 March 2021 19:00

Penggunaan Aplikasi Si N'duk Berjalan Secara Maksimal

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Aplikasi Si N'duk yang telah digunakan selama satu tahun yang lalu, kini telah digunakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Aplikasi ini dibuat untuk mengurus permohonan layanan kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro (Disdukcapil).

Aplikasi ini telah digunakan masyarakat untuk mengajukan pembuatan KTP sama KK yang mengarah ke Kecamatan masing-masing. Saat ini telah banyak kecamatan yang memanfaatkan aplikasi tersebut guna untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu mengantri.

"Kalau pengajuan KTP sama KK bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut, namun kalau Akta harus mengurus secara manual," ungkap Joko Setio selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Bojonegoro.

Kabid PIAK Dispendukcapil itu berimbuh bahwa aplikasi Si N'duk ini bisa dioperasikan selama 24jam. Namun untuk proses penggerjaannya hanya dilakukan saat jam kerja. Hingga saat ini ada beberapa kecamatan yang penuh menggunakan aplikasi Si N'duk seperti kecataman Sekar dan Gondang. Kedua kecamatan tersebut telah menggunakan aplikasi Si N'duk dengan maksimal.

Joko juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan cara penggunaan aplikasi ini dan cara berjalannya aplikasi ini. Selain itu juga dari pihak kecamatan dan desa membantu membagikan brosur pelatihan penggunaan aplikasi Si N'duk ini kepada seluruh masyarakat Bojonegoro.

"Ada juga masyarakat yang kurang update, sehingga dari pihak desa yang membantu mereka dan mengenalkan aplikasi ini," jelasnya. [uul/ito]

Tag : disdukcapil, bojonegoro, layanan, kk, ktp, aplikasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat