13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah Saat Libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi

blokbojonegoro.com | Monday, 08 March 2021 20:00

ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah Saat Libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021, Aparatus Sipil Negara (ASN) dilarang untuk bepergian keluar daerah saat libur hari besar agama.

[Baca juga: PPKM Mikro Dilanjut 2 Minggu dengan Perluasan 3 Provinsi ]

"Pelarangan kegiatan bepergian keluar daerah Bagi pegawai ASN TNI Polri BUMN dan BUMD terkait dengan masa liburan Isra Mi'raj dan hari Raya Nyepi yang berlaku mulai tanggal 10 sampai 14 Maret 2021," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Hartarto dalam Konferensi Pers terkait perpanjangan PPKM Mikro yang diselenggarakan virtual, Senin (8/3/2020).

Sedangkan bagi pihak swasta, dihimbau agar pegawai perusahaan untuk tidak juga melakukan kegiatan keluar daerah. Hal itu dilakukan untuk terus menekan kasus Covid-19.

Masih kata Airlangga, meindaklanjuti dari PPKM mikro ini, para gubernur yang wilayahnya dilakukan perluasan PPKM mikro, yakni 3 provinsi, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara, menindaklanjuti di instruksi Mendagri Nomor 5 tahun 2021, dan ini beberapa daerah termasuk daerah yang baru yaitu Kalimantan Timur sudah mengeluarkan instruksi Gubernur Kaltim nomor 2 tahun 2021, Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2021.
"Kemudian pengaturan pembukaan fasilitas umum melalui pengaturan pemerintah daerah dan kemudian penguatan operasional pelaksanaan PPKM itu di desa dan kelurahan juga diikuti dengan pemantauan pelaksanaan 3T, testing tracing dan treatment," imbuhnya.

Seperti diketahui, PPKM Mikro diperpanjang lagi 2 minggu ke depan, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021. Selain itu, melihat hasil yang cukup signifikan. Serta masih ada daerah-daerah yang perlu ditekan lagi kasusnya, oleh karena itu PPKM diperpanjang 2 minggu dan dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat