06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penggunaan Aplikasi Si N'duk Berjalan Secara Maksimal

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 March 2021 19:00

Penggunaan Aplikasi Si N'duk Berjalan Secara Maksimal

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Aplikasi Si N'duk yang telah digunakan selama satu tahun yang lalu, kini telah digunakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Aplikasi ini dibuat untuk mengurus permohonan layanan kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro (Disdukcapil).

Aplikasi ini telah digunakan masyarakat untuk mengajukan pembuatan KTP sama KK yang mengarah ke Kecamatan masing-masing. Saat ini telah banyak kecamatan yang memanfaatkan aplikasi tersebut guna untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu mengantri.

"Kalau pengajuan KTP sama KK bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut, namun kalau Akta harus mengurus secara manual," ungkap Joko Setio selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Bojonegoro.

Kabid PIAK Dispendukcapil itu berimbuh bahwa aplikasi Si N'duk ini bisa dioperasikan selama 24jam. Namun untuk proses penggerjaannya hanya dilakukan saat jam kerja. Hingga saat ini ada beberapa kecamatan yang penuh menggunakan aplikasi Si N'duk seperti kecataman Sekar dan Gondang. Kedua kecamatan tersebut telah menggunakan aplikasi Si N'duk dengan maksimal.

Joko juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan cara penggunaan aplikasi ini dan cara berjalannya aplikasi ini. Selain itu juga dari pihak kecamatan dan desa membantu membagikan brosur pelatihan penggunaan aplikasi Si N'duk ini kepada seluruh masyarakat Bojonegoro.

"Ada juga masyarakat yang kurang update, sehingga dari pihak desa yang membantu mereka dan mengenalkan aplikasi ini," jelasnya. [uul/ito]

Tag : disdukcapil, bojonegoro, layanan, kk, ktp, aplikasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat