Cek Fakta: Beredar Kabar BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Sosial Tunai
blokbojonegoro.com | Sunday, 14 March 2021 09:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Telah beredar kabar lewat media sosial bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan dana kepada pekerja dari tahun 2000 hingga 2021.
Dalam informasi yang beredar, ini merupakan bantuan BPJS Kesehatan untuk pekerja yang terdampak pandemi covid-19 dengan narasi, 'Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000'.
Untuk membuktikan informasi tersebut, blokBojonegoro.com menguhubungi Staf Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Winda Rizky Febriana. Dia menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar (Hoaks).
"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu. Klaim itu murni hoaks," tegasnya, Sabtu (13/3/2021).
Dia juga menyebut, pihak BPJS Kesehatan tidak menyebarluaskan informasi seperti pada berita yang tengah beredar melalui media sosial milik orang lain atau grup-grup di Facebook maupun WhatsApp.
Sebab, semua informasi terkait BPJS Kesehatan diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun media sosial resmi BPJS Kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id.
"Jadi hati-hati bagi warga Kabupaten Bojonegoro yang mendapatkan informasi tersebut," tutupnya. [lin/lis]
Tag : BPJS, Kesehatan, cek, fakta
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini