Maksimalkan Penggunaan Aplikasi E-Filling di Tengah Pandemi
blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 March 2021 17:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan inovasi berupa aplikasi mobile Android e-filing SPT 1770 SS. Aplikasi ini memberikan kemudahan pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui perangkat berbasis Android.
Aplikasi yang tersedia saat ini adalah untuk pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Sangat Sederhana (Formulir 1770 SS). Formulir ini dikhususkan bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dalam setahun.
"Sekarang untuk pelaporan SPT tahunan menggunakan aplikasi e-Filling agar lebih mudah di akses dimana saja dan kapanpun," ungkap Fitranto selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, KPP Pratama Bojonegoro.
Selain itu, Fitranto juga mengatakan bahwa masyarakat Bojonegoro telah memanfaatkan aplikasi e-Filling dengan baik guna untuk mempermudah melakukan laporan SPT tahunan tanpa harus datang ke kantor pajak langsung. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 ini, pemanfaatan aplikasi tersebut sangat membantu.
"Banyak masyarakat yang lebih suka menggunakan aplikasi daripada secara manual. Namun juga ada, karena tidak semua masyarakat bisa mengoperasikan hp dan update informasi terkini," ujarnya.
Pihaknya berimbuh bahwa masyarakat yang tidak memiliki handphone atau kurang upade informasi bisa mendatangi KPP Pratama Bojonegoro secara langsung dan mengantri seperti biasanya.
Ia juga mengatakan bahwa kebanyakan orang yang telah pensiun dari ASN, dan masyarakat pelosok yang melakukan pelaporan SPT tahunana secara manual.
"Kalau sosialisasi pastinya sudah, dari pihak kita sendiri langsung yang melakukan sosialisasi pemakaian aplikasi e-Filling ini, namun masih ada beberapa masyarakat yang memang kurang update dan tidak memiliki hp, jadi mereka harus datang dan melaporkan SPT tahunan secara manual," imbuhnya.
Selain itu, ada beberapa kendala aplikasi e-Filling, yaitu seperti server down karena banyak yang menggunakan, sehingga aplikasi tiba-tiba ngeblank. Namun pihaknya mengatakan bahwa perbaikan tersebut tak memakan waktu yang lama, sehingga aplikasi bisa digunakan lagi dan diakses banyak orang.
"Pernah suatu ketika aplikasi down, server menjadi lemot. Dan itu langsung diperbaiki dengan memakan waktu kurang lebih 1 jam, setelah itu masyarakat bisa memnggunakan aplikasi itu lagi serta dapat diaksses selama 24 jam," tandasnya. [uul/ito]
Tag : kpp, pratama, spt, taunan, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini