21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Di Tengah Pandemi, KPP Pratama Maksimalkan Aplikasi Kunjungan Pajak

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 March 2021 19:00

Di Tengah Pandemi, KPP Pratama Maksimalkan Aplikasi Kunjungan Pajak

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Masyarakat/wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka secara langsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak harus terlebih dahulu mengambil nomor tiket antrean dengan membuka website kunjung.pajak.go.id. Pengunjung cukup mengisi beberapa data antara lain identitas, kantor tujuan, tanggal dan waktu kunjungan.

Selain itu untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, wajib pajak juga diminta untuk mengisi menu penilaian kesehatan mandiri. Ketentuan ini berlaku mulai 1 September 2020 di semua kantor wilayah DJP
dan kantor pelayanan pajak.

Selanjutnya pengunjung dapat menentukan jadwal kedatangan dan layanan yang dikehendaki, yang terdiri dari (1) layanan loket tempat pelayanan terpadu, (2) layanan konsultasi perpajakan, (3) layanan konsultasi aplikasi, (4) layanan janji temu, dan (5) layanan lainnya.

Khusus untuk layanan janji temu, pengunjung harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas yang dituju sebelum memilih layanan janji temu.

"Website kunjung pajak ini telah berlaku mulai akhir tahun 2020 hingga saat ini. Sebelumnya, dari pihak KPP pratama sudah memiliki website sendiri untuk pengunjung yang akan ke kantor pajak, namun dari pusat meminta kita semua kompak menggunakan aplikasi ini, jadi dari akhir tahun hingga saat ini masyarakat menggunakan website kunjungan pajak," ungkap Fitranto selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, KPP Pratama Bojonegoro.

Fitranto juga berimbuh, bawasannya saat ini masyarakat Bojonegoro telah memanfaatkan website itu untuk berkunjung di kantor Pajak.

Selain itu, pihaknya mengatakan bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone dan kurang update informasi, pihak KPP Pratama menyediakan pelayanan sendiri dan ada petugas yang mengkoordinir.

"Petugas KPP Pratama ada yang stay didepan, untuk mengkoordinir masyarakat yang tidak memiliki handphone dan tidak update informasi. Jadi ada petugas yang bersedia mengantrikan melakui website secara langsung," tandasnya. [uul/ito]

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat